Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemkab,
 Melawi, Ricky Candra. (Ist)

i

Kuasa Hukum Pemkab, Melawi, Ricky Candra. (Ist)

MELAWI-KN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi akhirnya angkat kaki dari pendekatan lunak. Sejumlah pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini masih menguasai aset milik daerah resmi dilaporkan ke Polres Melawi. Langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif berulang kali tak membuahkan hasil.

Melalui kuasa hukumnya, Pemkab Melawi melaporkan dugaan penguasaan aset daerah tanpa hak tersebut pada Kamis (29/1/2026). Laporan pidana itu didaftarkan langsung di Mapolres Melawi oleh kuasa hukum Pemkab, Ricky Candra.

Ricky menegaskan, aset yang dipermasalahkan didominasi kendaraan dinas roda dua yang seharusnya sudah dikembalikan sejak para ASN bersangkutan memasuki masa purna tugas. Namun, hingga kini belasan unit kendaraan masih belum kembali ke pangkuan daerah.

“Sudah berkali-kali kami lakukan pendekatan, mulai dari surat pemberitahuan, teguran, hingga kesempatan pengembalian secara sukarela. Faktanya, masih ada pensiunan yang tidak menunjukkan itikad baik,” tegas Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Melawi.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya bersifat melekat pada jabatan, bukan milik pribadi. Ketika ASN memasuki masa pensiun, maka hak atas penggunaan fasilitas negara otomatis gugur.

“Jika aset daerah tetap dikuasai tanpa dasar hukum yang sah, itu bukan lagi persoalan administrasi. Ada unsur pidana di dalamnya,” ujar Ricky.

Berdasarkan data Pemkab Melawi, jumlah kendaraan roda dua yang belum dikembalikan mencapai belasan unit. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang tugas kedinasan saat yang bersangkutan masih aktif bekerja.

Meski telah menempuh jalur hukum, Pemkab Melawi disebut masih membuka ruang komunikasi. Para pensiunan yang hingga kini masih menguasai aset daerah diimbau segera menyerahkannya sebagai bentuk itikad baik.

“Pintu masih kami buka. Jika ada yang dengan kesadaran sendiri mengembalikan aset, tentu itu akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum,” kata Ricky.

Ia menegaskan, langkah pelaporan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya penyelamatan aset daerah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pelayanan publik.

“Ini uang negara. Dibeli dari pajak rakyat. Pemkab Melawi berkewajiban menjaga, mengamankan, dan menertibkan seluruh aset daerah,” pungkasnya.

Langkah tegas Pemkab Melawi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa masa pensiun bukan alasan untuk membawa pulang aset negara. Pemerintah memastikan, pengelolaan aset publik tak boleh dibiarkan bocor atas nama kelalaian maupun pembiaran. (Ira)

Berita Terkait

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa
Pangkalan Mahkota Juang Melawi Salurkan LPG 3 Kg, Warga Sangat Merasa Terbantu
Karhutla Mengancam, Polres Melawi–Manggala Agni Tancap Gas Lakukan Pemadaman
Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:07 WIB

Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru