Lantik PAW Anggota, DPRD Kapuas Gelar Paripurna Istimewa

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA KAPUAS, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna Istimewa masa persidangan I tahun, terselenggara di ruang rapat paripurna dewan,Kamis,24 November 2022.

Paripurna yang beragendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama H Fahmi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes diikuti sejumlah anggota dewan dan di saksikan dari unsur Tripika kabupaten Kapuas.

Hadir langsung dari pihak eksekutif Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Sekda Kapuas Septedy. Juga dihadiri unsur forkopimda perwakilan dari DPW PPP dan instansi terkait, serta undangan lainnya.

“Sesuai jadwal Banmus hari ini dilakukan peresmian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kapuas dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024 atas nama saudara H Fahmi,” kata Ardiansah saat membuka rapat.

Dalam paripurna dibacakan dasar pelaksanaan kegiatan ini oleh Plt Sekretaris DPRD Kapuas Marlina. Yaitu Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian, pengangkatan PAW Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H Fahmi.

“Gubernur Kalteng menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya. Memutuskan dan menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara H Fahmi sebagai PAW anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 terhitung tanggal pengucapan sumpah janji. Kedua, keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di tetapkan di Palangka Raya 19 September 2022,”Ucap Plt Sekwan kabupaten Kapuas Marlina.

Sementara itu, Anggota DPRD Kapuas yang baru dilantik, H Fahmi mengatakan siap menjalankan tugas dengan maksimal melanjutkan bakti kepada masyarakat di sisa masa jabatan.

“Dengan menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat, khususnya yang ada di Dapil V akan diperjuangkan yang mana itu menjadi prioritas,” ucap H Fahmi usai dilantik.

Fahmi menggantikan Hamdhani sebagai Anggota DPRD Kapuas dari PPP. Setelah sebelumnya, diketahui terkait adanya PAW ini merupakan keputusan dari partainya.(AK)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru