Linda Gumelar Minta Calon Kepala Daerah Perempuan Kedepankan Kualitas

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2018 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (kalimantan-news) – Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Dari jumlah total bakal pasangan calon yang datang ke KPU untuk mendaftar hanya 9 persen perempuan yang mengincar posisi kepala daerah. Sementara untuk posisi wakilnya hanya 10 persen. Secara keseluruhan jumlah tersebut tidak mencapai 10 persen dari 1.146 total calon kandidat laki-laki, dimana hanya 101 perempuan yang akan berlaga di pilkada tahun ini.

Menyikapi hal ini, Linda Gumelar, Ketua Yayasan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP), mengimbau agar perempuan calon kepala daerah mengedepankan kualitas. Kendati dari segi kuantitas (jumlah, Red) perempuan masih belum berani tampil.

“Ayo tunjukkan integritas kita. Kita lakukan hal-hal yang bersifat positif dan berguna bagi rakyat. Kita tunjukkan bahwa kita itu jujur dan bersih,” ujar Linda dalam siaran pers ke redaksi, Minggu (21/01).

Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabinet Indonesia Bersatu II ini, meyakini sebenarnya perempuan Indonesia punya kualitas yang jauh lebih mumpuni untuk mengisi berbagai posisi di kursi legislatif dan eksekutif. Hanya saja, kata Linda, perempuan Indonesia masih terhambat oleh beberapa aspek diantaranya materi yang umumnya disyaratkan oleh partai politik (parpol). Linda juga mengisyaratkan soal perlunya kebijakan khusus tentang keberpihakan pada perempuan.

“Saya yakin banyak perempuan yang berkualitas, tapi tidak memenuhi persyaratan dalam rangka untuk memenangkan partai. Tapi saya yakin, perempuan itu mampu berbuat yang terbaik untuk bangsa dan tak kenal lelah, tidak melulu harus membicarakan soal materi,” ujarnya.

Kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada perempuan sendiri, ditambahkan ibu dua anak ini sangatlah diperlukan mengingat pemberdayaan perempuan adalah satu dari 17 tujuan pembangunan keberlanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) global periode 2016-2030 untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata.

“Saya tidak bisa memprediksi peluang kandidat perempuan di pilkada mendatang, tapi saya berharap semua kandidat termasuk laki-laki paham tentang isu perempuan dan pemberdayaan perempuan demi terwujudnya kesetaraan,” kata Linda lagi.

Lebih lanjut Linda mengatakan meski sudah 73 tahun Indonesia merdeka, pemberdayaan perempuan di tanah air masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR). Perlu ada langkah masif dan komitmen yang kuat dari pelbagai pihak, untuk melahirkan perempuan-perempuan hebat, dan berguna bagi kesejahteraan Indonesia di masa depan.

“Isu pemberdayaan perempuan bahkan lebih tua dari umur kemerdekaan. Sejak
Kongres Perempuan pertama kali digelar pada 1928, pemberdayaan menjadi perhatian perempuan saat itu. Dan tetap masih menjadi perhatian hingga sekarang,” tambah perempuan kelahiran Bandung 15 November 1951 ini.

Kendati demikian Linda tak menampik, dari segi regulasi, Indonesia memang sudah cukup baik di bidang pemberdayaan perempuan. Kesempatan perempuan berkiprah di aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan politik juga sudah menunjukkan adanya peningkatan.

“Akan tetapi, seluruh regulasi itu harus mampu diterjemahkan oleh pengawas dan pelaku di
lapangan. Dan, GPSP hadir dalam rangka mewujudkan tujuan yang tertera pada regulasi tersebut,” ujar Linda yang didapuk menjadi Ketua Yayasan GPSP hingga 2019 mendatang.

GPSP di bawah kepemimpinan Linda mengusung tagline ‘Girl and Women Empowerment: Our Priority’. Artinya, perjuangan pemberdayaan tidak hanya khusus untuk perempuan, namun juga anak perempuan yang merupakan satu dari sekian tiang penyangga yang ada
di negara ini.

“Kalau perempuannya berdaya, dan anak perempuannya sejak kecil sudah diberikan hak-hak yang sama dengan anak laki-laki, tentu dia akan menjadi seorang manusia dan perempuan yang cerdas dan mandiri,” terang Ketua GPSP periode 2015-2019 tersebut. (Rls)

Berita Terkait

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru