MELAWI-KN. Lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Melawi mencapai titik kritis. Di sejumlah wilayah perdesaan, harga tabung subsidi ini dilaporkan menembus Rp70 ribu per tabung, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kemarahan masyarakat, karena LPG 3 kg seharusnya menjadi energi murah untuk kelompok miskin dan rumah tangga kecil. Namun kenyataannya, barang subsidi ini justru dijual dengan harga yang tidak masuk akal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus, menyatakan lonjakan harga tersebut diduga kuat disebabkan praktik tidak etis oknum pangkalan dan pengecer. Mereka memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan besar.
“Di Nanga Pinoh, harga LPG 3 kg sudah mencapai Rp40 ribu per tabung, sementara di beberapa kecamatan tembus Rp70 ribu. Padahal HET yang ditetapkan Pemda sejak 2023 adalah Rp19 ribu untuk Nanga Pinoh dan maksimal Rp25 ribu di Kecamatan Tanah Pinoh Barat. Ini jelas sudah di luar batas,” tegas Paulus.
Pernyataan tersebut disampaikan Paulus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemangku kepentingan terkait, di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Rabu (21/1). Rakor digelar merespons keluhan masyarakat atas kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kg.
Satgas Pengawasan Distribusi LPG Dibentuk, Polisi dan TNI Dilibatkan
Sebagai langkah konkret, Pemkab Melawi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi dan Harga LPG 3 Kg. Satgas ini akan melibatkan instansi teknis, kepolisian, dan TNI.
“Satgas akan melakukan pengawasan ketat terhadap pangkalan dan jalur distribusi LPG. Pangkalan yang terbukti menjual di atas HET akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan,” ujar Paulus.
Wakil Bupati Melawi, Malin, menegaskan komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat kecil agar tetap mendapat LPG bersubsidi dengan harga wajar. Pengawasan ketat dinilai penting, termasuk untuk menindak dugaan penyaluran LPG ke luar daerah.
“Distribusi dari Pertamina ke pangkalan dilaporkan lancar dan kuota mencukupi. Namun ada dugaan LPG dijual ke luar daerah untuk keuntungan lebih besar, sehingga di Melawi menjadi langka dan harganya melonjak,” kata Malin.
Melawi Bukan Satu-satunya, Kasus Serupa Marak di Indonesia
Fenomena lonjakan harga LPG subsidi bukan hanya terjadi di Melawi. Sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya melaporkan kondisi serupa, seperti di wilayah perdesaan yang jauh dari distribusi, atau daerah yang menjadi jalur transit penjualan LPG subsidi ke kota besar.
Kasus serupa pernah terjadi di beberapa wilayah, di mana tabung LPG 3 kg bersubsidi dijual dengan harga jauh di atas HET, bahkan mencapai dua hingga tiga kali lipat. Dalam banyak kasus, praktik ini terkait jaringan distribusi yang disusupi oknum pangkalan, pengecer, hingga pihak yang menyalurkan LPG ke luar daerah.
Kondisi tersebut membuat subsidi energi yang seharusnya melindungi rakyat miskin justru berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak.
Bukan Sekadar Mahal, Ini Masalah Integritas Distribusi
Malin menilai persoalan LPG 3 kg bukan hanya soal harga, tetapi juga keadilan subsidi. Menurutnya, ketika negara mengalokasikan anggaran besar untuk energi murah, tetapi masyarakat tetap membayar mahal, maka integritas sistem distribusi patut dipertanyakan.
“Selama kebocoran tidak diusut tuntas, LPG subsidi akan terus menjadi komoditas langka bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Malin menegaskan Satgas harus memantau distribusi dari agen hingga pengecer, hingga tingkat kecamatan dan desa. Jika ditemukan penyimpangan, tindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi.
“Kalau ada temuan penyimpangan distribusi, ini harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan, karena masyarakat kecil yang paling dirugikan,” katanya.
Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Penyalagunaan
Pemda Melawi mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan LPG bersubsidi dengan harga tidak wajar.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindak,” pungkas Malin. (Ira)














