Home / Tak Berkategori

Menkopolhukam :Segera Panggil Nazarudin Pulang

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2011 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto telah meminta jajarannya untuk segera membawa terduga kasus suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia. <p style="text-align: justify;">Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto telah meminta jajarannya untuk segera membawa terduga kasus suap wisma atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin kembali ke Indonesia.<br /><br />"Saya telah meminta Kapolri, Menlu, Ka BIN melalui upaya di institusinya masing-masing, untuk bisa segera menghadirkan Nazarudin di Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, Nazaruddin sudah harus dibawa ke Indonesia apabila KPK memanggil yang bersangkutan.<br /><br />"Namun, keselamatan Nazaruddin juga harus dijaga," kata Djoko Suyanto menambahkan.<br /><br />Ia mengemukakan, pemerintah harus segera mengantisipasi, paling tidak informasi sudah ditelusuri dan upaya-upaya dilakukan, sehingga apabila KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memerlukan, yang bersangkutan segera bisa dihadirkan.<br /><br />Menurut Djoko, meski KPK belum meminta bantuan, pemerintah berusaha proaktif.<br /><br />Upaya ketiga pimpinan lembaga itu dilakukan sesuai tugas dan fungsinya. Yakni kepolisian yang berusaha melalui jalur kerja sama dengan kepolisian negara-negara terkait, dan BIN dengan lembaga intelijen negara lain.<br /><br />Sedangkan Kementerian Luar Negeri mengupayakannya melalui jalur diplomasi.<br /><br />Ia mengakui kebenaran Nazaruddin di Singapura, pemulangan paksa tak bisa dilakukan karena Indonesia tidak memiliki kesepakatan ekstradisi dengan Negeri Singa itu.<br /><br />Namun ia yakin pendekatan yang bisa berhasil untuk memulangkan Nazaruddin tak cuma melalui jalur ekstradisi.<br /><br />Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, sekaligus anggota Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut terkait kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.<br /><br />Nazaruddin juga dilaporkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pernah memberi uang sebesar 120 juta dolar Singapura atau sekitar Rp840 juta kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru