Krisis listrik yang melanda Kabupaten Sintang menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">Melihat kondisi seperti ini pemkab Sintang bekerja sama dengan pihak pengelola PLTGB akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas Bumi (PLTGB), sebesar 3 mega watt.<br /><br />PLTGB merupakan teknologi pembangkit listrik yang sangat baru. Dari sisi keekonomisan, teknologi ini dinilai sangat ekonomis. <br /><br />Teknologi ini menjadikan biaya produksi listrik lebih murah dari yang lain.<br />Namun demikian PLTGB yang di rencanakan di bangun di kawasan Sungai Jemelak Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, mendapatkan kendala dalam pembangunannya, hal tersebut terkuak saat dengar pendapat dengan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M.Si<br />Selasa (24/05/2011) di pendopo bupati.<br /><br />Dalam pertemuan tersebut yang banyak di soroti yaitu, tata ruang wilayah pembangunan kabupaten.<br /><br />Namun demikian Pemkab Sintang akan memberikan ijin bersyarat kepada pihak pengelola PLTGB.<br /><br />Turut hadir dalam pertemuan tersebut, PLN, Pertambangan, Camat Sintang, BLH, Pihak perusahaan, Ekbang, pertanahan, kehutanan, bagian hukum Kabupaten Sintang.<br /><br />Sementara Abdul Malik Saragih yang akrap di sapa ucok mengatakan, dirinya sebagai pengelola PLTGB tidak menjadikan permasalahan tersebut bumerang bagi pihaknya, ini jugakan untuk kebutuhan masyarakat banyak, khususnya Kabupaten Sintang dan kita tinggal menunggu tim kecil dari Pemkab Sintang rapat kembali walaupun kita sudah terlambat dan di perpanjang kontrak, ungkap ucok. <strong>(*)</strong></p>














