Milton : Pemerintah Komit Berantas Ilog

oleh
oleh

Bupati Sintang Milton Crosby menegaskan kalau pemerintah daerah komitmen memberantas illegal logging. Meski, kasus ilog kerap kontradiktif karena masyarakat kecil kerap menjadi korban. Ia mengatakan kalau boleh tidaknya penebangan hutan tetap mengacu pada aturan kehutanan yang ada. <p style="text-align: justify;">“Untuk menekan hal ini, pemerintah telah membuat tata ruang kabupaten yang menunggu pengesahan menteri Kehutanan. Nantinya, kawasan hutan dicanangkan 56,8 persen, perkebunan 30 persen, rumah dan perkantoran 10 persen, pertanian 4,2 persen,” kata Milton belum lama ini.<br /><br />Dengan adanya tata ruang tersebut, kata Miton maka ijin penebangan hutan harus dilakukan diareal kawasan hutan yang diperbolehkan oleh menteri Kehutanan.<br /><br />“Bila ada yang membawa kayu tanpa izin, maka akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.<br /><br />Dikatakan Milton, upaya pemerintah daerah untuk memberantas olog telah dilakukan sejak tahun 2006 yang lalu.<br /><br />“Oleh karena itu saya mengharapkan pada masyarakat apabila pemerintah gencar melakukan penertiban, masyarakat harus berubah pemikirannya. Supaya tak terlalu bergantung pada kayu dalam membuat rumah. Masyarakat harus memikirkan bahan pengganti kayu,” tegasnya.<strong>(phs)</strong></p>