Muhammad Nujhan, mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan ini. Selain itu, Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand Wijaya, menekankan bahwa kesehatan siswa dan tenaga pendidik adalah prioritas utama.

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu,KN – Mulai tahun ini, Disdik Murung Raya telah mengeluarkan surat edaran yang mengubah jam masuk sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu tambahan bagi siswa untuk istirahat yang lebih panjang di pagi hari.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Murung Raya menjelaskan bahwa jam masuk sekolah diundur selama 30 menit, mulai dari pukul 07.30 menjadi pukul 08.00. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap pola tidur siswa yang cenderung terganggu akibat waktu tidur yang kurang.

Diharapkan dengan penundaan jam masuk sekolah ini, siswa dapat mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk memulai hari dengan segar dan fokus. Para guru diharapkan untuk memberikan pengawasan dan bimbingan ekstra agar siswa tetap memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik.Senin (09/10/23)

tentang langkah proaktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya dalam menghadapi bahaya kabut asap. Keputusan mereka untuk mengurangi jam belajar di sekolah-sekolah sebagai tindakan pencegahan kesehatan bagi siswa dan guru patut diapresiasi.

Anggota DPRD Murung Raya, Muhammad Nujhan, mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan ini. Selain itu, Kepala Disdikbud Murung Raya, Ferdinand Wijaya, menekankan bahwa kesehatan siswa dan tenaga pendidik adalah prioritas utama.

Dengan mengurangi jam belajar di sekolah, mereka berharap siswa dapat terhindar dari paparan yang berpotensi berbahaya akibat kabut asap.(Rmd)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia
Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran
Kapolres Melawi Perkuat Bhabinkamtibmas, Fokus Cegah Konflik dan Jaga Desa
Kuasai Aset Negara Usai Pensiun, Belasan Eks ASN Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:02 WIB

Siaga Sebelum Bencana, Dinsos–Tagana Melawi Pastikan Dapur Umum Siap Operasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penuh Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Kopi Liberika Katab Kebahan Melawi, Warisan Adat yang Disiapkan Menembus Pasar Dunia

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:30 WIB

Jemput Bola Validasi Data, Dinsos Melawi Sisir Desa Cegah Bansos Salah Sasaran

Berita Terbaru