Mulai 1 Juli, Tahapan Pilkades Serentak Masuk Masa Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herkulanus Roni

i

Herkulanus Roni

SINTANG, KN – Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang akan mencapai tahap kampanye calon kepala desa (Cakades). Dalam tahapan itu, para Cakades tidak diperbolehkan berkampanye dengan membuat kegiatan yang dapat mengundang kerumunan.

“Kampanye akan dimulai pada tanggal 1 Juli berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli nanti. Setelah kampanye akan dilanjutkan dengan masa tenang hingga menjelang pemungutan suara yang akan dilakukan pada 7 Juli 2021 nanti,” ujar Herkulanus Roni (29/6/2021).

Berhubung penyelenggaraan pilkades kali ini di tengah pandemi Covid-19, maka pelaksanaan kampanye tetap harus mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Menurutnya, kampanye yang paling efektif di tengah kondisi ini yaitu dengan cara melalui dalam jaringan (daring).

“Pelaksanaan kampanye diutamakan menggunakan media cetak dan media elektronik sesuai protokol khusus pada kegiatan kampanye pilkades serentak,” ungkapnya.
Roni mengakui memang dalam tahapan kampanye tidak sebatas menggunakan via daring, tapi juga dapat dilakukan dengan cara luar jaringan (luring).

Untuk mencegah terjadinya risiko penularan Covid-19, kegiatan kampanye yang bersifat luring tidak diperbolehkan untuk gelar karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Tentunya, kapasitas kampanye dalam ruangan tak lebih dari 50 persen, dan ingat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” kata Roni.

Kalaupun para Cakades membagikan bahan kampanye (nama, nomor urut, atau pesan cakades) itu harus dalam keadaan bersih. Artinya, dibungkus dengan bahan yang tahan dengan zat cair dan sudah disterilisasi.

“Diutamakan bahan kampanye berupa masker, sabun cair, hand sanitizer, dan disinfektan berbasis alkohol 70 persen. Tentunya ini akan membantu pemerintah dalam menekan lajunya penyebaran covid-19,” ujar Roni

Di sisi lain, kata Roni, ketika ditemukan Cakades yang terpapar Covid-19, maka Cakades tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan kampanye.

“Materi kampanye juga diwajibkan untuk memberikan sosialisasi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi desa,” pumgkasnya. (*)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Kubu Raya

Bupati Sujiwo Tinjau Penataan Kawasan Taman Serdam Sungai Raya

Senin, 15 Des 2025 - 20:06 WIB

Sintang

Manajemen CUKK Gelar Temu Gauk Bersama Jurnalis di Sintang

Senin, 15 Des 2025 - 19:52 WIB