NII Harus Diberantas Bersama

oleh
oleh

Negara Islam Indonesia harus diberantas bersama karena bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam Laksamana Pertama TNI Christina M Rantetana. <p style="text-align: justify;">Negara Islam Indonesia harus diberantas bersama karena bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam Laksamana Pertama TNI Christina M Rantetana.<br /><br />Christina M Rantetana di Palembang, Rabu, mengatakan NII itu harus diberantas agar tidak berkembang di Indonesia.<br /><br />Ia hadir di Palembang sehubungan mengikuti sosialisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris.<br /><br />Christina terus melakukan penjajakan terutama sejauh mana adanya pelanggaran hukum keberadaan NII tersebut dan tidak akan gegabah, setiap ada permasalahan harus diselesaikan dengan baik dengan mengikuti prosedur hukum.<br /><br />Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H Eddy Yusuf mengatakan daerahnya hingga sekarang belum ditemukan adanya NII.<br /><br />Hal ini karena masyarakat di Provinsi Sumsel masih tetap menjaga NKRI, kata dia pula.<br /><br />Sumsel tetap kompak sehingga masyarakat daerah ini masih patuh dengan hukum yang berlaku, ujar dia pula.<br /><br />Wagub berharap agar seluruh lapisan masyarakat selalu menjaga kekompakan sehingga perpecahan termasuk membuat organisasi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila tidak akan terjadi.(Eka/Ant)</p>