Berbagai inovasi pelayanan dilakukan untuk memudahkan masyarakat ketika hendak membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan samsat keliling. <p style="text-align: justify;">“Sebenarnya ini agenda rutin, namun keterbatasan anggaran dan personil sehingga kegiatan ini tidak kami lakukan setiap bulan,” kata Mawardi, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Daerah Kalbar,ketika dihubungi kalimantan-news Sabtu (26/02/2011).<br /><br />Menurutnya, untuk samsat keliling sebenarnya adalah program lama untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mebayar pajak kendaraan bermotor mereka, apalagi jarak antara daerah di Sintang ini cukup jauh.<br /><br />“Jadi dengan adanya samsat keliling itu, maka proses administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa diselesaikan di tempat,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya, untuk persyaratan dalam pelayanan samsat keliling juga tidak susah, cukup dengan fotocopy KTP, STNK dan BPKB.<br /><br />“Bahkan kalau lokasi pelayanan tidak ada tempat fotocopy maka tidak ada fotocopynya juga bisa kami layani,” ujarnya.<br /><br />Ia merencanakan awal bulan Maret akan melaksanakan Samsat keliling di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.<br /><br />Ditanya soal razia kendaraan bermotor dalam upaya menjaring kendaraan yang pajaknya sudah mati, ia mengatakan kegiatan itu juga biasa dilaksanakan gabungan dengan instansi lainnya.<br /><br />“Jika ada yang terjaring, kita arahkan untuk mengurus pajaknya di Samsat, jadi tidak diurus ditempat seperti pada pelayanan samsat keliling, beda dengan kendaraan dari luar Kalbar, biasanya langsung kita pungut sumbangan pihak ketiga,” ucapnya.<br /><br />Sepanjang tahun 2010, UPPD Dispenda Kalbar yang berada di Sintang berhasil mengumpulkan pendapatan sebesat Rp 35,394 miliar dari target sebesar Rp25,269 miliar atau sebesar 140,07 persen dari target.<br /><br />“Untuk tahun 2011, target pendapatan masih belum ditetapkan, rencananya dalam waktu dekat,” jelasnya.<br /><br />Dari total pendapatan tersebut, secara aturan maka 30 persen kemudian dikembalikan kepada daerah tempat pungutan dilakukan sebagai bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi.<br /><br />Pertumbuhan kendaraan tentunya akan berdampak pada peningkatan pajak daerah apalagi saat ini harga komoditas seperti sawit dan karet cukup tinggi sehingga kepemilikan masyarakat terhadap kendaraan bermotor turut meningkat.<br /><br />Hingga Januari 2011, tercatat ada 93.784 kendaraan bermotor di Sintang, 86.320 diantaranya adalah kendaraan roda dua.<br /><br />“Kalau pertumbuhan kendaraan baru khusus roda dua per bulan di Sintang ini sudah mencapai angka 1300 unit,” jelasnya.<br /><br />Ia mengatakan, selain melayani pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, juga ada pajak alat berat dan pajak kendaraan air serta pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan.<br /><br />“Kalau air bawah tanah dan permukaan seperti tempat usaha air minum dan tempat pencucian motor, bisa dibayar perbulan atau pertahun,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>











