Ornamen MPP Roboh, Wabup Melki Pastikan Kerusakan Ditanggung Pelaksana

oleh

SINTANG, KN – Ornamen Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Sintang roboh diterpa angin kencang pada Kamis sore 16 Mei 2024.

Wakil Bupati Sintang Melkianus memastikan bahwa kerusakan bangunan tersebut bakal ditanggung oleh pihak pelaksana.

“Kejadian kemaren kami melihat itu murni karna angin yang sangat kencang. Kami pastikan ini masih menjadi tanggung jawab pelaksana karena masih dalam masa pemeliharaan,” ucap Melkianus, Jum’at 17 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa bangunan ornamen yang roboh bakal dikembalikan ke kondisi awal sesuai dengan perjanjian kontrak antara pemerintah dan pelaksana.

“Artinya ini semua masih menjadi tanggung jawab dari pihak pelaksana, karena memang masih dalam proses pemeliharaan. Kami meminta sesegera mungkin untuk diperbaiki,” pinta Wabup Melki.

Ia mengatakan bahwa proses pengerjaan sudah sesuai dengan tahapan yang semestinya, mulai dari penganggaran hingga desain sampai RAB atau dokumen berisi susunan anggaran biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan suatu kegiatan.

“Semuanya sudah sesuai, bahkan kegiatan ini juga didampingi langsung dari pihak Kejaksaan. Semua proses prosedur sudah berjalan, Inspektorat juga sudah melakukan audit, artinya semua tahapan sudah dilakukan dengan baik dan sesuai aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang Erwin Simanjuntak memastikan bahwa pelayanan di mal pelayanan publik tetap berjalan.

“Pelayanan kita tetap berjalan sebagaimana mestinya, karna yang roboh cuma ornamennya saja, bukan gedungnya,” kata Erwin.