KALTARA, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka penyamaan persepsi serta penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perbukuan dan Literasi serta Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Turut hadir Provincial Manager Program INOVASI Kaltara, Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Prov. Kaltara, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Prov. Kaltara, serta perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltara.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antara DPRD dan OPD terkait substansi, ruang lingkup, serta arah kebijakan dari kedua ranperda yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Selain itu, dibahas pula tahapan dan jadwal pembahasan agar proses legislasi dapat berjalan secara efektif dan tepat waktu.
Dalam pembahasan Ranperda tentang Perbukuan dan Literasi, Pansus IV menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mendorong peningkatan budaya baca masyarakat, penguatan ekosistem literasi, serta pengembangan perbukuan yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Sementara itu, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender diarahkan untuk memastikan prinsip kesetaraan dan keadilan gender terintegrasi dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.
Perwakilan OPD terkait menyampaikan dukungan serta berbagai masukan teknis terhadap kedua ranperda tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan OPD untuk berkolaborasi aktif dalam proses pembahasan lanjutan.
Melalui pertemuan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap dapat terbangun sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, sehingga kedua ranperda dapat disusun secara komprehensif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rina)


















