Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksnono mengatakan, partai politik pendukung pemerintah yang berbeda pendapat dari hal yang sudah diputuskan oleh koalisi akan dianggap mengundurkan diri dari anggota koalisi. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksnono mengatakan, partai politik pendukung pemerintah yang berbeda pendapat dari hal yang sudah diputuskan oleh koalisi akan dianggap mengundurkan diri dari anggota koalisi.<br /><br />Klausul itu tertuang secara eksplisit dalam kontrak politik antara ketua umum partai politik pendukung pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditandatangani di Wisma Negara, Jakarta, Senin.<br /><br />Sebelum rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, Agung yang menjabat Menko Kesejahteraan Rakyat itu mengatakan, pengaturan sanksi dalam kontrak politik itu bertujuan agar semua yang sudah disepakati oleh koalisi benar-benar dilaksanakan oleh para anggotanya.<br /><br />"Kalau tidak, maka setelah diupayakan, kemudian itu dianggap berbeda pendapat, tidak sama pandangannya, maka bisa dianggap pengunduran diri dari koalisi," katanya.<br /><br />Menurut dia, hal tersebut tertuang secara eksplisit dalam kontrak politik yang ditandatangani oleh para ketua umum partai politik pendukung pemerintah.<br /><br />"Apabila perbedaan pendapat itu tidak bisa diselesaikan, bisa saja karena sudah sedemikian rupa, maka dianggap mundur dari koalisi. Ada pointnya seperti itu," ujarnya.<br /><br />Meski demikian, Agung mengatakan, kontrak politik koalisi itu masih menjamin adanya ruang untuk berdemokrasi untuk berbagai hal strategis yang sudah disepakati baik di tataran eksekutif maupun parlemen.<br /><br />"Untuk hal-hal yang sifatnya teknis menjadi kebijakan kementerian tentu diberi ruang untuk dibahas sehingga masih ada suasana berdemokrasi secara nyata," ujarnya.<br /><br />Penandatangan kontrak politik koalisi dihadiri seluruh ketua umum partai politik kecuali Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang diwakili Agung Laksono karena sedang berada di luar kota.<br /><br />Hadir pada acara tersebut Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.<br /><br />Sedangkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Radjasa yang juga Menko Perekonomian mengatakan pada prinsipnya kontrak koalisi yang diperbaharui itu merupakan penegasan dari kontrak yang lama.<br /><br />"Poin-poin itu tidak begitu banyak berbeda dari yang lama, ditekankan juga di situ bahwa yang lama merupakan bagian tidak terpisahkan," ujarnya.<br /><br />Namun, menurut dia, kontrak koalisi yang baru lebih menekankan pada peningkatan komunikasi serta tata laksana yang lebih mengedepankan etika, moral, dan kesepakatan.<br /><br />Baik Agung maupun Hatta tidak bisa memberikan kepastian apakah setelah para ketua umum partai politik pendukung pemerintah itu menandatangani kontrak koalisi yang diperbaharui, maka Presiden Yudhoyono tidak akan melakukan perombakan kabinet.<br /><br />Menurut Agung dan Hatta, perombakan kabinet sepenuhnya adalah hak prerogatif Presiden.(Eka/Ant)</p>