Pegawai Wanita di Sintang Gelapkan Uang Perusahaan Sekitar 300 Juta

oleh

SINTANG, KN – Seorang pegawai wanita berinisial CL yang bekerja di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar 300 juta rupiah.

Hal itu terkonfirmasi langsung dari Operasional Director Perusahaan yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui oleh wartawan di salah satu hotel yang ada di Bumi Senentang.

Ia mengatakan bahwa pegawai perempuan ini telah menduduki jabatan sangat strategis di perusahaan tersebut.

“Dia mendapat kepercayaan dari perusahaan, namun disalahgunakan wewenangnya,” ujar pria tersebut.

Ia pun tidak mengetahui apa motivasi dari pegawai perempuan ini yang memiliki niat untuk menggelapkan uang perusahaan yang diduga terjadi pada tahun 2022-2023.

“Padahal pegawai perempuan ini sudah bekerja di perusahaan kita sejak tahun 2017 silam. Kita juga tidak habis pikir kenapa dia berbuat demikian,” kata dia.

Ia mengungkapkan kasus ini terungkap pada tahun 2024 awal. Ketika itu didapati uang dari konsumen tidak disetorkan ke pihak perusahaan.

“Kita dapat informasinya dari konsumen langsung. Berangkat dari situ kita tanya ke pegawai tersebut dan dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak perusahaan kata dia berniat memaafkan kesalahan pegawai tersebut, dengan alasan kerugian pihak perusahaan dibayarkan.

“Kita minta dicicil, tapi dia ini tidak memanfaatkan kesempatan yang diberi perusahaan. Kalau boleh saya bilang dia tidak memiliki niat baik. Oleh sebab itu si pegawai ini sudah kita laporkan ke pihak yang berwajib. Saat ini, proses hukum sudah sampai pada pembacaan dakwaan yang dijadwalkan hari ini,” pungkasnya.