Balegda DPRD Sintang akan segera melakukan pembahasan wacana pemekaran kecamatan dan desa yang ada dikabupaten Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan Heri Jambri, Ketua Balegda DPRD Sintang, kepada kalimantan-news, Senin (21/02/2011). <p style="text-align: justify;">"Untuk kecamatan, ada tiga yang akan kita mekarkan dan dilakukan pembahasannya dengan eksekutif dalam waktu dekat ini," ujar Heri jambri.<br /><br />Ketiga kecamatan tersebut adalah Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, dan Sepauk.<br /><br />"Kecamatan tersebut masing-masing akan dimekarkan menjadi 2 kecamatan," ungkapnya.<br /><br />Namun dirinya juga menyatakan, apakah dua kecamatan yang diusulkan tersebut nantinya akan dapat disetujui, semuanya bergantung pada hasil pembahasan dengan pihak pemerintah.<br /><br />"Saat ini usulan pemekaran tersebut sedang ditingkat Balegda melalui rapt-rapat dengan pihak eksekutif dan kita targetkan Maret mendatang sudah dapat dilakukan pembahasannya," terangnya.<br /><br />Pihak Balegda sendiri sebelum melakukan pemekaran kecamatan, akan terlebih dahulu melakukan pembahasan untuk pemekaran desa yang merupakan sisa dari pemekaran desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Jumlah desa yang akan dimekarkan nantinya sebanyak 48 desa.<br /><br />"Yang akan kita selesaikan dulu adalah pemekaran desa, karena sudah ada 48 desa yang akan dimekarkan dan sudah lengkap administrasinya. Kita juga masih menunggu beberapa desa yang sekarang dalam proses perbaikan administrasi," kata Heri jambri.<br /><br />Dirinya menambahkan, usulan pemekaran desa tersebut hanya untuk 12 kecamatan, sementara dua kecamatan yang slah satunya adalah Kecamatan Sintang dikatakan belum mengusulkan. Dirinya berharap, pemekaran desa ini akan rampung pada bulan Maret, yang selanjutnya akan diikuti pembahasan untuk pemekaran Kecamatan yang ditargetkan selesai pada pertengahan tahun ini.<br /><br />"Kita berharap, bulan Juni mendatang pemekaran kecamatan juga selesai," pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>