Pemerintah Diminta Carikan Solusi Konflik Investasi Perkebunan

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri Jambri

i

Heri Jambri

SINTANG, KN – Pemerintah diminta untuk mencarikan solusi terkait konfilik yang kerap terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan melalui jalur lain selain jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Bukan tanpa alasan, mengingat katanya konflik yang terjadi di Kalimantan Barat secara umum, khususnya di Kabupaten Sintang boleh dikatakan hampir 90 persen kasus yang ada itu masalah investasi perusahaan perkebunan.

“Nah untuk itu pemerintah harus mencari solusi, penyelesaian investasi itu tidak hanya mesti jalur hukum. Tapi ada satu jalur lain, jalur musyawarah. Karena ketika perusahan masuk di salah satu daerah, dia akan melalui proses musyawarah dulu,” ujar Heri Jambri kepada awak media, kemarin.

Jambri menilai bahwa selama ini pihak perusahaan mengunakan kekuasaannya ketika ada konflik dengan masyarakat tempat mereka berinvestasi. Padahal  awal-awal investasi perusahaan itu masuk dia meminta tanah dan lain sebagainya dengan baik-baik ke masyarakat.

“Akhirnya setelah dia memiliki tanah ini seakan-akan itu dia yang punya. Akhirnya dia mengunakan kekuasaan. Mengkriminalkan masyarakat saat ada petani di perkebunan kelapa sawit dituduh mencari kelapa sawit, pupuk dan segala macam,” terang Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Maka dari itu, konflik seperti ini jelas Heri Jambri harus dicarikan solusinya, agar pihak perusahaan tidak semena-mena mengkriminalkan masyarakat sekitar.

“Itu yang harus dipikirkan. Nah fungsi daripada TTim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) itu harus betul-betul berperan. Kalau TP3K tidak berjalan akhirnya kepolisian yang ambil penyelesaian. Padahal persoalan yang dihadapi masyarakat dengan pihak perusahaan bisa saja perdata, bisa saja persoalan ingkar janji,” pungkasnya. (pul

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru