SINTANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, secara resmi membuka kegiatan Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang digelar pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Sintang dan diikuti oleh para camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang.
Workshop ini diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih komprehensif.
Dalam sambutannya, Kartiyus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai workshop ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemahaman serta membangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan kelompok rentan.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan pendampingan psikologis atau layanan konseling yang tepat bagi para korban.
Kartiyus menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan harus ditangani secara menyeluruh, adil, dan berorientasi pada pemulihan korban. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab dalam melindungi perempuan dan anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Lebih lanjut, Kartiyus menyebut bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Kabupaten Sintang. Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dalam tugas sehari-hari di wilayah masing-masing.
Melalui workshop ini, diharapkan akan lahir langkah-langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan hukum, memperkuat layanan konseling, serta memastikan setiap korban mendapatkan penanganan yang layak dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Sintang pun optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid dan komitmen bersama, upaya menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung kesejahteraan perempuan dan anak dapat terwujud secara berkelanjutan.











