Pemkab Sintang Update Data Korban Banjir dan Perpanjang Masa Tanggap Darurat

oleh
oleh
Konfrensi Pers Terkait Banjir di Sintang

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang melakukan jumpa pers terkait terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang di Command Center Kantor Bupati Sintang Selasa (16/11/2021).

Hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Diskominfo, Kurniawan, Kepala Dinas Kesehatan Harisinto Linoh, Kadisperindagkop dan UKM Sudirman, Kepala Dinas Sosial Setina dan Kepala Pelaksana BPBD Bernhad Saragih.

Kadis Kominfo, Kurniawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bantingsor dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang.

“berkaitan dengan kondisi terakhir pertanggal 16 November 2021, memperhatikan kondisi banjir yang masih menggenangi sebagian Kabupaten Sintang. Memperhatikan kondisi tersebut maka pemerintah daerah Kabupaten Sintang Melalui Satgas Tanggap Darurat Kabupaten Sintang, memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor diKabupaten Sintang, selama 14 hari kedepan Terhitung mulai tanggal 17 s/d 30 November 2021” beber Kurniawan.

Lanjut Kurniawan, perkembangan data Bencana Banjir Kabupaten Sintang pertanggal 16 November 2021 pukul 12.00 Wib tersebar di 12 Kecamatan yang terdampak banjir, 191 desa/kelurahan. Jumlah yang terdampak banjir ada 35. 642 KK atau 123. 936 jiwa. Sedangkan yang mengungsi sebanyak 7. 496 KK atau 26. 332 jiwa, meninggal 4 orang, lokasi pengungsian 98 tempat, dan dapur umum 54 buah.

Menurut prakiraan potensi penambahan hujan dari Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat wilayah Kabupaten Sintang pada bulan November 2021 dapat meningkat sampai lebih dari 40% atau lebih tinggi dari kondisi normal.

Masyarakat harus mewaspadai dan mengantisipasi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang dan longsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan barang yang dimiliki. Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing.

Guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang dengan nomor hotline: 085386591999 dan 082151681242 dan 5 Posko Lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center Call Center Telp/WA 085752609896, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang.

Kurniawan menjelaskan, akibat bencana banjir yang terjadi, sebanyak 38% penduduk Kabupaten Sintang terdampak banjir. Ada dua kecamatan yang aman dari banjir adalah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. (S2/D2)