Home / Tak Berkategori

Pemkot Banjarbaru Hentikan Izin Pertambangan Galian C

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2011 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai awal 2011 sudah menghentikan penerbitan izin pertambangan bahan galian C berupa tanah urukan. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Banjarbaru Putut Gurdiono, Sabtu (19/02/2011), mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. <br /><br />"Sejak awal 2011 kami sudah tidak lagi menerbitkan izin atas permohonan izin pertambangan bahan galian C karena sudah cukup banyak terjadi kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanah urukan itu," ujarnya. <br /><br />Menurut dia, pada awal 2011 pihaknya sempat menerima permohonan izin pertambangan galian C, namun mengingat kebijakan sudah menjadi komitmen mulai awal tahun sehingga permohonan tersebut langsung ditolak. <br /><br />Ia mengatakan, pihaknya lebih memfokuskan pembinaan terhadap sejumlah pertambangan bahan galian C yang sudah mengantongi izin resmi sehingga kerusakan lingkungan bisa dicegah. <br /><br />Pertambangan bahan galian C yang memiliki izin resmi di wilayah Banjarbaru sebanyak 19 usaha, satu di antaranya masih dalam proses karena diajukan pada akhir 2010. <br /><br />"Lokasinya terdapat 12 usaha pertambangan di wilayah Kecamatan Cempaka dan sisanya tujuh lokasi berada di wilayah Kelurahan Sungai Ulin dan Gunung Kupang yang masuk wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara," katanya. <br /><br />Ia menegaskan, selain 19 izin yang sudah diterbitkan itu, pertambangan lainnya merupakan tambang tidak resmi atau ilegal. <br /><br />Mengenai adanya tambang galian C di Kecamatan Landasan Ulin, ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak pernah menerbitkan izin, pertambangan di wilayah itu tidak mengantongi izin. <br /><br />"Pemkot hanya menerbitkan izin terhadap 19 usaha pertambangan yang izinnya diberikan sebelum 2010, karena itu izin tambang galian C di Kecamatan Landasan Ulin itu tidak resmi," ujarnya. <br /><br />Terkait penindakan, ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak karena tugas dan wewenang berada di tangan aparat penegak hukum yang berwenang menindak pelanggaran terhadap undang-undang. <br /><br />Ia mengatakan, pihaknya bersama anggota tim lintas sektoral rencananya menggelar rapat evaluasi, Senin (21/2), sehingga bisa diambil langkah pembinaan terhadap pertambangan yang sudah mengantongi izin. <br /><br />"Rapat evaluasi akan membahas langkah strategis yang diambil untuk pembinaan pertambangan yang berizin, selain itu juga dilakukan peninjauan lapangan sehingga langkah yang diambil tepat," katanya. <strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play