Pemprov Kalsel Segera Naikkan Biaya Alur Barito

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menaikkan "channel fee" alur Barito Kalimantan Selatan untuk angkutan tambang dari berbagai daerah yang melintasi alur Barito menuju beberapa provinsi lainnya. <p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri di Banjarmasin, Rabu mengatakan, rencana kenaikan "channel fee" tersebut dilakukan mengingat saat ini harga batu bara dan tambang lainnya naik cukup signifikan.<br /><br />"Bila harga tambang naik, wajar kita juga menaikkan ‘channel fee’ alur Barito untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel," katanya.<br /><br />Namun demikian kenaikan tersebut tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah, perlu ada persetujuan dari DPRD dan pengusaha yang memanfaatkan alur.<br /><br />Dengan demikian, kata dia, perlu dilakukan pertemuan dan perundingan lebih mendalam dengan pihak terkait sehingga akan ditemukan angka yang ideal kalau memang disetujui untuk dinaikkan.<br /><br />Seluruh ketentuan nanti akan disesuaikan dengan peraturan daerah yang ditetapkan, begitu juga bila terjadi kenaikan juga akan dicantumkan dalam perda, sehingga jelas aturan dan ketentuannya, katanya.<br /><br />Direktur Perusahaan Daerah PT Ambang Barito Persada (Ambapers) Irhamsyah mengatakan sesuai ketentuan dan perjanjian awal peraturan daerah bahwa setelah tiga tahun "channel fee" akan ditinjau ulang.<br /><br />"Kini ketentuan yang diberlakukan sejak 2009 tersebut telah tiga tahun sehingga wajar bila akan dilakukan peninjauan ulang untuk kenaikan tarif," katanya.<br /><br />Saat ini tarif "channel fee" sebesar 30 sen dolar AS/ton dan tentang nilai ideal untuk kenaikan biaya alur tersebut akan dilakukan perundingan dengan pengusaha dan pihak-pihak terkait, sehingga kedua belah pihak bisa sama-sama diuntungkan.<br /><br />Irhamsyah mengatakan, pada 2010 Pemprov Kalsel menargetkan pendapatan dari kontribusi Alur Barito Rp10 miliar meningkat dibanding 2009 kurang dari Rp9 miliar.<br /><br />Menurut dia, target pendapatan kontribusi Alur Barito tersebut berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang "channel fee" yang menyebutkan Pemprov Kalsel mendapatkan kontribusi sebesar 6 persen dari pendapatan alur Barito.<br /><br />Sebagaimana diketahui pada 2009, batu bara yang melintas di alur Barito hanya sekitar 54 juta ton atau turun dibanding tahun-tahun sebelumnya, akibat terjadinya krisis keuangan global pada pertengahan 2008.<br /><br />Dengan mulai membaiknya harga batu bara pada awal 2010, ditargetkan jumlah batu bara yang melintas menjadi 60 juta ton yang secara otomatis juga akan mempengaruhi peningkatan "channel fee" alur Barito. <strong>(phs/Ant)</strong></p>