Pemuda di Sintang Curi HP Keluarga Sendiri, Uangnya Dipakai Judi Slot

oleh

SINTANG, KN – Salah seorang pemuda di Sintang, Kalimantan Barat tega mencuri handphone milik keluarga sendiri. Mirisnya uang hasil penjualan handphone tersebut digunakannya untuk bermain judi slot.

Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial FH. Dari tangan FH petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone hasil curian.

Dijelaskan Kapolres Sintang FH mengakui perbuatannya ketika dipergoki korban saat berada di kediaman keluarganya.

“Korban melaporkan tersangka kepada pihak Kepolisian ketika tersangka sudah kepergok dirumah keluarganya, dimana setelah ditelusuri barang milik korban yang dicuri telah dijual oleh tersangka,” kata Kapolres.

Kapolres Sintang menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone merek INFINIX HOT 30 warna MIRAGE dan 1 (satu) buah kotak Handphone merek infinix HOT 30 Play warna hijau ungu dan hitam.

“Tersangka melakukan Pencurian 1 (satu) unit handphone tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan dari Handphone tersebut diperuntukan untuk bermain judi slot,” jelas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan tersangka FH akan disangkakan pasal Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke – 5 KUHP sub Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.