Penanganan Narkoba Mesti di “Keroyokan” Banyak Pihak

oleh
oleh

Fenomena penyebaran narkoba di Kalimantan Barat bagai gurita. Barang haram yang mengandung zat aditif ini telah merengsek masuk ke semua kalangan dan titik. Tidak hanya diperkotakaan, namun besar kemungkinan penyebaran narkoba juga telah masuk ke desa-desa. <p style="text-align: justify;">Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalbar Sugeng HR pada kegiatan sosialisasi kebijakan strategi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Kamis (15/09/2011) dib alai praja kantor bupati sintang mengatakan bahwa penanganan narkoba harus dikeroyok oleh semua pihak. Baik masyarakat, pemerintah dan aparat kepolisian.<br /><br />“Semua element di masyarakat harus ikut melakukan aksi PGN ini. Sebab kejahatan narkoba ini terkait dengan uang. Kalau berbicara masalah uang, sampai kapanpun manusia tetap akan membutuhkan. Karena bisnis narkoba ini menjanjikan uang yang banyak, maka banyak yang matanya hijau tergiur,”bebernya.<br /><br />Peredaran narkoba di Kalimantan Barat ini dikatakan Sugeng sudah sangat luar biasa. Setelah kota Pontianak dan kota Singkawang, Sintang adalah urutan kota selanjutnya yang mempunyai kasus peredaran narkoba terbesar di Kalbar ini. meski begitu menurutnya “perbatasan” bukanlah factor utama membesarnya peredaran narkoba di kabupaten Sintang.<br /><br />“Analisa saya bisa saja karena masyarakatnya cuek kemudian polisinya kurang jeli. Tapi ini harus jadi perhatian semua pihak,”tegasnya kembali.<br /><br />Terkait dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, Sugeng mengatakan bahwa BNN telah menyiapkan sejumlah program. Program tersebut menurutnya akan dilaksanakan sampai tingkat kabupaten (BNK). Untuk itu menurutnya BNN telah menyiapkan dana senilai Rp 3 miliar untuk BNK. Dana tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan pemberantasan narjoba termasuk opersionalnya.<br /><br />“Bahkan untuk kantor, kalau memang BNK bisa menyediakan tanah maka kita akan bangunkan kantor. Rencananya BNK juga akan mendapatkan mobil operasional. Inilah bentuk keseriusan penanganan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda juga,”jelasnya.<br /><br />Setelah kota Pontianak, kota Singkawang, Sintang, Ketapang dan Sanggau adalah urutan berikutnya. Untuk daerah kota Pontianak, menurut Sugeng, kampong Beting merupakan daerah yang disebut-sebut menjadi daerah hijau peredaran narkoba. Padahal menurutnya tidak semua masyarakat yang berdomisilia di daerah tersebut terlibat dalam perdagangan narkoba. Namun stigma tersebut sudah terlanjur dilebelkan pada masyarakat Beting..<br /><br />“Kasihan sekali warga Beting itu. KTP mereka saja tidak bisa digunakan untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor. Tapi pelan-pelan tentu akan kita tangani, sehingga stigma itu bisa berubah,”tegasnya.<br /><br />Ditambahkan bupati Sintang Milton Crosby, peningkatan kasus narkoba dihampir semua daerah termasuk sintang memerlukan penanganan yang terorganisir. Sebab kini kejahatan narkoba tidak hanya menjadi kejahatan di daerah, namun telah menjadi kejahatan nasional bahkan internasional. Perkembangan teknologi turut mempercepat pula proses penyebaran zat yang menimbulkan rasa kecanduan tersebut. oleh karena itu menurutnya semua pihak harus waspada dan melindungi kerabat keluarga serta sahabat dari bahaya narkoba tersebut. <strong>(*)</strong></p>