Penggelapan Kredit Dalam Pembangunan Kebun Plasma Kerap Terjadi

oleh
oleh

Pelatihan Manajemen kebun kelapa sawit yang di fasilitasi oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau berakhir telah berakhir, dengan praktek lapangan penilaian tanaman kelapa sawit. <p style="text-align: justify;">Imam Syafei sebagai ahli kebun dari Bernala Institut yang juga sebagai pelatih dalam pelatihan mengatakan, penilaian tanaman ini di lakukan agar petani tidak rugi dalam skema kemitraan dengan mendapatkan kebun sawit yang tidak layak. <br /><br />“Sebab petani sudah membiayai perusahaan kebun melalui kredit pembangunan kebun untuk membangun kebun yang berkualitas. Jika tidak di bangun dengan baik, jelas petani sangat rugi,” tandasnya.  <br /><br />Dituturkanya, kemitraan perkebunan di Indonesia seringkali berjalan tidak sehat. Petani seringkali membiayai pembangunan perkebunan plasma dengan dana operasional yang tinggi melalui satuan biaya kredit perkebunan.<br /><br />“Sebelum di lakukan konversi kebun kepada petani, kebun tidak pernah di nilai, layak atau tidak untuk di konversi,” tukas Syafei.<br /><br />Sementara itu, Mansuetus Darto, koordinator Forum Nasional SPKS menjelaskan bahwa praktek-praktek penggelapan kredit petani sudah bukan barang baru. Jika petani tidak memperoleh kebun yang layak yang sesuai standar tehnis perkebunan yang tepat, maka bisa jadi ada permainan terhadap kredit petani tersebut.<br /><br />“Perbankan di harapkan dapat merespon persoalan kebun yang dialami petani dan melakukan pengawasan setiap tahunnya, karena petani terus menerus di rugikan. Sudah seharusnya, perusahaan kebun yang membangun kebun untuk petani sawit jangan lagi setengah hati,” ujar Darto. <br /><br />Dikatakannya, Korupsi di perkebunan dengan model penggelapan kredit adalah model kejahatan yang harus di lawan. Korupsi adalah musuh bersama warga Negara saat ini. Dalam konteks korupsi perkebunan, petani kelapa sawit akan menerima dampak buruk dari tindakan kejahatan tersebut. Dengan korupsi perkebunan, petani plasma tidak akan mendapatkan kebun dengan kualitas atau standar tehnis yang tepat. <br /><br />Dalam beberapa hal, satuan biaya kredit pembangunan kebun untuk petani telah di buat dalam standar yang maksimal atau memenuhi standar kualifikasi kebun. Namun, kebun plasma yang di terima oleh petani tidak memenuhi standar ketentuan perkebunan yang tepat. <br /><br />Sedangkan, Lodovikus Juki, sekjen SPKS Sekadau yang juga petani plasma dan juga pengurus KUD Sido Maksmur, serta Arifin P memaparkan beberapa realitas sewaktu kebun diterima dari perusahaan kebun.  <br /><br />“Beberapa realitas tersebut di atas betul-betul terjadi pada model skema kemitraan saat ini. Petani seringkali mendapatkan kebun tidak layak akibat kerja setengah hati dan korupsi kredit milik petani,” tandas Lodovikus Juki. <br /><br />Petani penting di berdayakan agar dapat menepis anggapan petani tidak mampu membangun kebun kelapa sawit untuk menghasilkan produktifitas kebun yang baik. <br /><br />kebun yang tidak layak tidak boleh di konversi dan harus diperbaiki kembali oleh perusahaan. Jika seluruh kebun sudah layak, baru di lakukan konversi. Jika ada perbaikan kembali atas kebun plasma yang tidak layak, petani tidak menambah biaya kebun namun sudah menjadi tanggungjawab perusahaan.<br /><br />Arifin P, Ketua Panitia pelatihan manajemen kebun ini, menegaskan dengan praktek penilaian tanaman ini, petani tidak lagi dapat dibohongi dan petani mampu menilai tanaman, kebun yang layak sesuai standar tehnis dan tidak layak. <strong>(phs)</strong></p>