Penghentian Alih Fungsi Lahan Pertanian Perlu Dukungan

oleh
oleh

Alih fungsi lahan pertanian ke jenis usaha lainnya dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, saat ini membutuhkan dukungan dari semua pihak. <p style="text-align: justify;">Alih fungsi lahan pertanian ke jenis usaha lainnya dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, saat ini membutuhkan dukungan dari semua pihak.<br /><br />"Dukungan dari semua pihak sangat kita butuhkan guna menghentikan alih fungsi lahan yang terjadi dalam beberapa kecamatan di Musi Rawas. Selama ini kami melarang adanya lahan yang dialihfungsikan tapi instansi lainnya malah tidak mendukungnya," kata Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Musi Rawas, Tohirin, saat dihubungi Minggu.<br /><br />Kasus alih fungsi lahan pertanian di daerah itu kata dia, jika tidak segera dihentikan akan mengancam produksi beras daerah ini dan lumbung pangan Provinsi Sumsel. Dimana dalam 10 tahun belakangan, lahan yang sudah beralih fungsi ke usaha lain jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan hektare.<br /><br />Empat kecamatan di daerah itu yang selama ini daerah produsen padi terbesar Musi Rawas dan paling rentan terjadinya alih fungsi lahan yakni Kecamatan Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi dan Megang Sakti. Pesatnya pembangunan dan perekonomian mengakibatkan banyak sawah yang dijadikan pemukiman, usaha kolam air deras serta komplek pertokoan.<br /><br />Untuk itu pihaknya akan bekoordinasi dengan dinas terkait lainnya yaitu Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas PU Pengairan, Pol-PP, bagian hukum serta beberapa instansi lainnya guna memberlakukan UU No.42/2009 tentang Perlindungan Tanaman Pangan Berkelanjutan.<br /><br />Para pelaku alih fungsi lahan pertanian seperti yang di atur dalam UU No.41/2009, yang mengalih fungsikan lahan pertanian irigasi tekhnis didenda Rp1 miliar dan harus mengganti lahan yang sama di daerah lainnya seluas tiga kali lipat dari lahan yang dialihfungsikan. Kemudian untuk sawah setengah irigasi tekhnis mengganti dua kali lipat dan sawah tadah hujan mengganti sesuai ukuran lahan yang dialihfungsikan.<br /><br />Produksi padi yang dihasilkan petani di daerah itu pada 2010 lalu tambah dia, sebanyak 264.658 ton Gabah Kering Panen (GKP), dengan rincian padi sawah sebanyak 205.625 ton GKP dengan rata-rata produksi per hektare 5,21 ton. Sedangkan padi gogo 59.033 ton dengan produksi rata-rata per hektare 2,35 ton.<br /><br />Produksi tersebut mengalami penurunan 18.318 ton atau 6,47 persen dari produksi tahun sebelumnya yang mencapai 282.976 GKP. Penurunan ini diakibatkan adanya musim kemarau, sehingga sejumlah petani dalam beberapa kecamatan di daerah itu tidak dapat melakukan kegiatan tanam secara maksimal serta adanya serangan hama tikus, tungro, wereng serta adanya alihfungsi lahan pertanian sawah.(Eka/Ant)</p>