Perjuangkan Gaji Honorer yang Dipangkas untuk Penanganan Covid Dapat Dikembalikan

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

i

Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan, bahwa pihaknya selama ini dalam rapat kerja dengan pihak pemerintah sering menyampaikan terkait dengan gaji honorer.

“Kita pertanyakan kenapa dulu gaji honorer di potong waktu covid, tapi setelah covid masih juga dipotong, sementara anggaranya tetap sama, dimana total gaji honorer se-Kabupaten Sintang itu sekitar RP70 miliar,” ujarnya.

Hal tersebut diutarakan Heri Jambri setelah Forum Honorer Kabupaten Sintang menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang supaya dapat megembalikan gaji yang dipangkas untuk penanganan Covid-19 tersebut seperti semula.

“Apa yang menjadi tuntutan Forum Honorer kabupaten Sintang ini akan kita sampaikannya pada saat sidang paripurna dengan Pemerintah Daerah Sintang,” tegas Heri jambri.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pun berharap, setelah nanti disampaikannya tuntutan tersebut, agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga segera dapat solusinya.

“Kita harapkan semoga segera ada jawaban dari pemerintah terkait dengan tenaga hononrer ini setelah nanti kita sampaikan ke mereka,” terangnya.

Senada dengan Heri jambri, Ketua Komisi C DPRD Sintang, Sandan juga mengatakan, bahwa terkait tuntutan pengembalian gaji yang dipangkas untuk penanganan Covid-19, hal tersebut sudah sering pihaknya rapatkan, terutama dengan pihak keuangan daerah.

“Memamg sering ketika kami ada rapat kami bahas, terutama dengan pihak keuangan daerah, karena sekarang inikan sudah boleh dikatakan covid sudah mulai mereda. Boleh dikatakan 99 persen berlalu,” terangnya.

Namun yang pasti, perihal ini kata Sandan akan pihaknya perjuangkan, supaya pemangkasan gaji tidak lagi dilakukan. “Nanti pasti akan kita bahas lagi, kita melihat dulu kondisinya seperti apa. Kalau memang memungkinkan untuk pengembalian gaji yang dipangkas ini, pasti akan kita perjuangkan,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sintang mendatangi kantor DPRD setempat untuk beraudinesi terkait nasib mereka. Pada audinesi tersebut, sebanyak tujuh tuntutan disampaikan oleh Forum  Honorer kabupaten Sintang. Salah satunya menuntut pengembalian gaji yang dipangkas untuk penanganan Covid-19. (pul)

 

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru