Permasalahan PT Linggar Jati dan Masyarakat Serawai, Ini yang Disampaikan Ronny

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

i

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – Permasalahan PT Linggar Jati Allmansyurin (LJA) yang bergerak di bidang perekebunan kelapa sawit dengan masyarakat Kecamatan Serawai hingga saat ini belum tuntas.

Bahkan dari ahli waris menuntut PT Linggar Jati Allmansyurin ini sebesar 500 jutaan. Tuntutan tersebut sifatnya untuk mengembalikaan secara ritual adat.

Tuntutan tersebut didapat saat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dengan Wakil Bupati Sintang, Melkianus selaku Ketua Tim Koordinasi Pembinaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) turun langsung ke lapangan.

“Teman-teman dari Komisi D yang dipimpin langung oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus selaku Ketua TKP3K sudah turun langsung beberapa waktu lalu ke lapangan. Kemudaian hasil dari sana saya membaca salinan tuntutan dari ahli waris kalau dirincikan sebasar kurang lebih 500 juta,” ujar Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, kemarin.

Tuntutan itu Kata Florensius Ronny sifatnya untuk mengembalikaan secara ritual adat. Namun baru-baru ini diakui Ronny ada informasi bahwa pihak dari PT Linggar Jati Allmansyurin keberatan dengan tuntutan tersebut.

“Bahkan informasi dari berita online yang saya baca itu,  pihak perusahaan PT Linggar Jati Allmansyurin melaporkan ahli waris ke pihak kepolisian,” terang Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Menurut Ronny, bahwa kedua bela pihak berhak untuk mengambil langkah masing-masing. Namun yang pasti dari DPRD Sintang akan bekerja sesusai tupoksi untuk membantu penyelesaian permasalahan ini.

“Artinya saya pikir ini juga jadi haknya Linggar Jati untuk mengambil langkah. Kemudian kalau diminta tanggapannya dari saya seperti apa, saya pikir juga menjadi wajar kalau teman-teman dari DPRD mendengarkan apa yang menjadi tuntutan ahli waris,” terang politisi muda ini.

Ronny menilai, kalau memang pihak perusahaan tidak menyetujui apa yang sudah diajukan ahli waris itu hak mereka.”Itu saya pikir juga haknya mereka untuk lari kelari ke hukum positif. Yang pasti teman-teman kita dari DPRD akan semaksimal mungkin membantu menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Florensius Ronny. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru