SINTANG, KN – Permasalahan PT Linggar Jati Allmansyurin (LJA) yang bergerak di bidang perekebunan kelapa sawit dengan masyarakat Kecamatan Serawai hingga saat ini belum tuntas.
Bahkan dari ahli waris menuntut PT Linggar Jati Allmansyurin ini sebesar 500 jutaan. Tuntutan tersebut sifatnya untuk mengembalikaan secara ritual adat.
Tuntutan tersebut didapat saat Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dengan Wakil Bupati Sintang, Melkianus selaku Ketua Tim Koordinasi Pembinaan Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) turun langsung ke lapangan.
“Teman-teman dari Komisi D yang dipimpin langung oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus selaku Ketua TKP3K sudah turun langsung beberapa waktu lalu ke lapangan. Kemudaian hasil dari sana saya membaca salinan tuntutan dari ahli waris kalau dirincikan sebasar kurang lebih 500 juta,” ujar Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, kemarin.
Tuntutan itu Kata Florensius Ronny sifatnya untuk mengembalikaan secara ritual adat. Namun baru-baru ini diakui Ronny ada informasi bahwa pihak dari PT Linggar Jati Allmansyurin keberatan dengan tuntutan tersebut.
“Bahkan informasi dari berita online yang saya baca itu, pihak perusahaan PT Linggar Jati Allmansyurin melaporkan ahli waris ke pihak kepolisian,” terang Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Menurut Ronny, bahwa kedua bela pihak berhak untuk mengambil langkah masing-masing. Namun yang pasti dari DPRD Sintang akan bekerja sesusai tupoksi untuk membantu penyelesaian permasalahan ini.
“Artinya saya pikir ini juga jadi haknya Linggar Jati untuk mengambil langkah. Kemudian kalau diminta tanggapannya dari saya seperti apa, saya pikir juga menjadi wajar kalau teman-teman dari DPRD mendengarkan apa yang menjadi tuntutan ahli waris,” terang politisi muda ini.
Ronny menilai, kalau memang pihak perusahaan tidak menyetujui apa yang sudah diajukan ahli waris itu hak mereka.”Itu saya pikir juga haknya mereka untuk lari kelari ke hukum positif. Yang pasti teman-teman kita dari DPRD akan semaksimal mungkin membantu menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Florensius Ronny. (pul)














