Rencana tindak lanjut hasil konsultasi ke beberapa lembaga dipusat untuk persiapan pemekaran Kabupaten Ketungau terus dimatangkan, studi kelayakan segera dilakukan, tim diberi waktu hingga 9 Juli 2011. <p style="text-align: justify;">Salah seorang Tim 18 Pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau, Heri Jambri mengatakan setelah konsultasi ini, tim akan segear menggelar rapat untuk mematangkan persiapan pemekaran ini.<br /><br />“Hasil konsultasi juga akan kami sampaikan ke bupati, selain itu kami akan kumpulkan data dan melengkapi persyaratan untuk kabupaten baru ini nanti,” kata dia kepada kalimantan-news.<br /><br />Saat ini menurutnya yang dibutuhkan secara teknis adalah persetujuan dari 55 kepala desa dan badan perwakilan desa (BPD) di wilayah yang akan dimekarkan, selain itu juga persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang serta persetujuan dari Gubernur Kalbar.<br /><br />“Kita diberi waktu paling lambat tanggal 9 Juli 2011 ini untuk menyampaikan persyaratan yang dibutuhkan ke pusat dan saya yakin ini bisa kami selesaikan dengan sempurna,” tukasnya.<br /><br />Ditanya apakah Gubernur Kalbar siap meneken persetujuan pemekaran Kabupaten Persiapan Ketungau ini, ia meyakinkan dukungan gubernur untuk itu.<br /><br />“Saya sangat yakin karena ketika kami bertemu, salah satu poin penting yang ditekankan gubernur adalah soal pemekaran yang menurutnya merupakan solusi bagi perbatasan Sintang ini,” ucapnya.<br /><br />Karena kata dia jika melihat pada kemampuan anggaran Sintang, sudah jelas pemerintah kabupaten Sintang saat ini tidak akan mampu memberikan perlakukan khusus pada kawasan perbatasan di Sintang.<br /><br />“Pemkab kita sudah tidak mampu terfokus untuk mengurus perbatasan, istilahnya Kabupaten Sintang harus siap cerai dengan kami dan merelakan kami mandiri dan otonom,” tukasnya.<br /><br />Soal persetujuan Bupati Sintang ia juga mengatakan sudah tidak ada persoalan karena pada prinsipnya hasil pertemuan dengan Milton sebelumnya juga menyiratkan persetujuan untuk pemisahan Ketungau dari Kabupaten Sintang.<br /><br />“Makanya kami sangat optimis Kabupaten Ketungau ini bisa terwujud dengan segera, bila perlu tahun 2011 ini sudah disahkan,” yakinnya.<br /><br />Memang menurutnya yang menjadi kendala saat ini adalah soal pendanaan untuk memenuhi kebutuhan kelengkapan persyaratan yang diminta pusat, apalagi ada 55 desa yang harus dikelilingi satu per satu dalam waktu singkat.<br /><br />“Namun segala sumber daya akan kami kerahkan untuk itu, apalagi untuk studi kelayakan kami sudah dapat dukungan dari Untan untuk membantu menyelesaikan studinya, soal biaya katanya dikerjakan dulu baru nanti baru dihitung dengan harapan kabupaten ini bisa segera terwujud,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri mengatakan untuk kabupaten perbatasan ini, diberi waktu persiapan selama tiga tahun dengan perpanjangan dua tahun, jika mengacu pada waktu tersebut, tentunya pemilu yang mendatang akan diselenggarakan sendiri.<br /><br />“Ada prioritas dari pusat untuk perbatasan dan kalau lima tahun tak mampu baru dikembalikan lagi ke induk,” imbuhnya.<br />Karena kata dia, perbatsan sudah menjadi tanggungjawab negara bukan hanya provinsi atau kabupaten.<br /><br />“Nantinya Ketungau tidak sendiri, ada kabupaten perbatasan lain yang juga akan jadi kabupaten persiapan,” jelasnya.<br /><br />Ia melihat dengan pola kabupaten persiapan, tentunya akan muncul keseriusan daerah otonom baru untuk memajukan daerahnya karena ancamannya bagi yang tidak mampu berkembang adalah likuidasi.<br /><br />“Kami berpikir Kabupaten Ketungau ini bisa dipolakan menjadi kabupaten percontohan, kami akan sangat serius mengurusinya, jadi yang pertama dikejar adalah peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.<br /><br />Kondisi umum yang terjadi saat ini menurut penilaiannya adalah daerah otonom baru lebih cenderung untuk distribusi kekuasaan, menyejahterakan pejabat dan politisnya, sementara tingkat kemiskinan dan penangguran di kabupaten baru malah bertambah.<br /><br />“Bahkan dipusat kami sudah sampaikan hal teknis, soal SKPD yang akan dibuat seramping mungkin, sampai kepada upaya mencapai kesejahteraan rakyat, kami ingin apa yang telah diperjuangkan bersama ini tidak dilikuidasi sehingga kami akan sangat serius mengurus Kabupaten Persiapan Ketungau ini,” ujarnya.<br /><br />Ketua DPRD Sintang, Harjono menyatakan persetujuannya atas rencana pemekaran Kabupaten Ketungau ini.<br /><br />“Pada dasarnya kita siap memberikan dukungan apalagi tim sudah terbentuk dan sudah menyiapkan semuanya, kalau hari ini ada surat dukungan yang dibuat, hari ini juga saya akan teken,” tegasnya.<br /><br />Menurutnya, dengan perlakukan khusus pada kawasan perbatasan, tentunya ini merupakan peluang yang diberikan oleh pusat kepada daerah perbatasan yang selama ini merasa kurang diperhatikan.<br /><br />“Tinggal bagaimana kita menyiapkan semua keperluannya dan ini mungkin bisa lewat kementerian untuk usulkan RUU pemekarannya ke DPR RI,” singkatnya. <strong>(phs)</strong></p>