Perusahaan Diminta Bertanggungjawab Atas Kerusakan Jalan Pinoh-Ella

oleh
oleh

MELAWI – Hingga kini belum ada peningkatan jalan jalur Nanga Pinoh ke Ella Hilir. Sebelumnya. Kerusakan yang terjadi tersebut hanya dilakukan penimbunan oleh pihak perusahaan, namun kondisi itu tak bertahan lama. Kini jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut tentu harus ditangani segera.

Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Melawi, Kusmas Hadi Saputra mengatakan, adanya kerusakan jalan karena aktivitas lalulintas yang tinggi. Tentunya juga dipicu dengan adanya aktivitas angkutan mobil perusahaan sawit di wilayah tersebut.

“Kita selaku masyarakat meminta pihak perusahaan perkebunan sawit juga ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan. Harusnya dilakukan perawatan jalan secara berkala, sebab jalan tersebut digunakan mereka untuk melakukan aktivitas angkutan sehari-hari,” ungkapnya ditemui di Nanga Pinoh, Rabu, (3/7/19).

Pria yang akrab disapa To’o itu mengatakan, pihak perusahaan jangan hanya ingin pakai dan merusak jalan saja, tapi harus ikut bertanggung jawab jika terjadi kerusakan jalan itu. Jangan dibiarkan begitu saja, kasian masyarakat lainnya.

“Harusnya perusahaan punya jalan sendiri untuk aktivitas pengangkutan sawit dan CPO. Karena jalan dibangun u tuk kesejahteraan masyarakat, bukannya untuk perusahaan,” cetusnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, perusahaan menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan perusahaan, dengan tujuan memperoleh keuntungan sebanyak banyaknya. Harusnya asi lintas yang digunakan untuk kelancaran tetap diperhatikan. Jadi jika jalan itu digunakan untuk proses diperusahaa, maka harus dirawat.

“Pada intinya kita sebagai masyarakat melawi meminta agar kerusakan jalan Nanga Pinoh – Ella segera ditanggulangi atau diperbaiki. Karena jalan itu adalah jalan poros yang menjadi akses utama masyarakat Ella dan Menukung,” paparnya.

To’o juga berharap kepada pihak pemerintah agar bisa memperhatikan masalah tersebut, serta bisa memanggil pihak perusahaan agar bisa memperbaiki dan merawat jalan itu secara berkala. Kemudian kepada pihak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi disana harus ada tanggung jawab atas kerusakan jalan yang ada.

“Jangan hanya ingin menggunakan dan menikmati jalannya saja tapi tidak mau ikut bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut,” pungkasnya. (ED/KN)