Anggota DPRD Kabupaten Melawi meminta Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan maupun pihak terkait yang melaksanakan proses lelang proyek Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011, mengingatkan agar pelaksanaan tender berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. <p style="text-align: justify;">“Mulai dari pendaftaran hingga pengumuman harus transparan. Publik secara luas harus mengetahui segala proses tender yang dilakukan. Baik di Dinas PU maupun satuan kerja (satker) lainnya,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Melawi Franseda,ST. kepada wartawan, Kamis (19/05/2011) .<br /><br />Permintaan itu disampaikan Franseda lantaran pelaksanaan tender proyek APBD tahun 2010 yang lalu terkesan tidak transparan. Selain itu, lanjut Franseda, institusi terkait tersebut dapat melakukan koordinasi dengan DPRD Sintang dalam pelaksanaan program. <br /><br />“Tahun lalu ada koordinasi dalam setiap pelaksanaan program yang dilaksanakan,” ungkapnya.<br /><br />Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) jika dalam pelaksanaan tender tersebut menuai masalah.<br /> <br />“Yang kita harapkan tentunya berjalan baik sesuai dengan aturan. Tapi jika memang ada masalah akan kami klarifikasi,” tandasnya.<br /><br />Sementara ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Kamis (19/05/2011) sudah mulai melaksanakan proses lelang , sedangkan di dua SKPD lainnya yakni PU dan Kesehatan belum diketahui kapan mulai melaksanakan tender. <strong>(phs)</strong></p>