Raker BBM Belum Hasilkan Action Dilapangan

oleh
oleh

Rapat kerja terkait dengan terjadinya krisis BBM DiKabupaten Sintang yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Sintang bersama dengan seluruh pemilik SPBU diKabupaten Sintang, pihak Depot Pertamina Sintang, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu dinilai hanya formalitas, karena hingga kini belum ada action dilapangan. <p style="text-align: justify;">Setidaknya demikian disamapaikan Anggota Komisi II DPRD Sintang, Franseda. Dirinya mengaku menyesalkan atas tidak adanya tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terhadap hasil kesepakatan bersama yang diputuskan dalam Rapat kerja dewan bersama dengan Pihak Depot pertamina Sintang serta dengan pemilik SPBU tersebut.<br /><br />“Raker yang dilaksanakan antara DPRD, Pemilik SPBU serta Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu hasilnya nol besar. Pemerintah sama sekali tidak ada keseriusan dalam mengatasi permasalahan, hal ini dibuktikan karena samapi detik ini kondisi BBM diKabupaten Sintang ini masih seperti sebelum dilaksanakannya Raker antar instansi terkait, jadi saya menilai kalau  hasil dari raker BBM tersebut nol besar, “ ungkapnya<br /><br />Dirinya juga mengatakan, selama Pemerintah tidak ada ketegasan terkait dengan permasalahan BBM ini maka  kondisi atrian panjang diseluruh SPBU  diKabupaten Sintang akan tetap berlangsung yang mengakibatkan harga BBM diKabupaten Sintang tetap melabung tinggi. <br /><br />“selama  tidak ada keseriusan dalam menangani masalah ini maka saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk sama-sama menikmati kondisi yang terjadi pada saat ini, dengan Harga Premium yang pada kondisi tertentu dapat mencapai harga Rp 15.000-20.000/liter kita terima saja, “ujarnya.<br /><br />Dirinya menambahkan jika Pemerintah Daerah tegas dalam mengadapi permasalahan maka kelangkaan BBM diKabupaten Sintang ini tidak akan terjadi. <br /><br />“jika Pemerintah tegas, meskipun tidak berani menetapkan HET BBM jenis Premium dan solar, Pemerintah bisa bertidak melalui aturan izin usaha, jadi jika ada kios-Kios BBM yang tidak memiliki izin usaha segera ditertibkan, jika itu diterapkan maka permasalahan kelangkaan ini akan berakhir, “pungkasnya <strong>(phs)</strong></p>