Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan Terus Dikebut

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULUNGAN, KN – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satunya Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Sebelum dilakukan penetapan bersama, DPRD Kaltara pun upayakan ranperda tersebut tersusun dengan matang. Terlebih beberapa hari lalu, Pansus II telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan. Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan kunjungannya tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan guna membahas kembali Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut.

“Pertemuan ini untuk membahas kembali terkait perda yang saat ini dalam tahap penyusunan,” ujar Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus.

Kata dia, dalam penyusunannya segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dan perencanaan di bidang olahraga harus mendapatkan perhatian khusus termasuk dalam perencanaan anggaran. Sementara itu, anggota Pansus II Syamsudin Arfah mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, atas dasar perhatian anggota DPRD terhadap kondisi para atlet di Kaltara.

“Dengan harapan agar atlet memiliki wadah hukum yang pasti sehingga dapat lebih semangat untuk mencetak prestasi,” ucapnya.

Senada dengan anggota Pansus lainnya, Muhammad Iskandar dan Mohammad Saleh mengatakan bahwa mereka memperhatikan kondisi atlet Kaltara yang kurang mendapatkan perhatian dan tidak memiliki wadah hukum yang pasti.

Harapannya dengan nanti di sahkan perda ini, para atlet dapat lebih terakomodir, sehingga ketika ada pelaksanaan event olahraga, para atlet kaltara mampu lebih semangat berlatih, sehingga tidak perlu menggunakan atlet luar Kaltara. Supaad Hadianto juga memohon perhatian kepada pihak dispora Kabupaten Kota untuk dapat mendukung perda yang saat ini sedang dibahas. (*)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru