Rapat Paripurna ke- 6 DPRD Provinsi Kalimantan Utara

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG SELOR, KN – DPRD Provinsi Kalimantan utara Melaksanakan Rapat Paripurna ke -6 masa persidangan I tahun 2023 yang di selenggarakan di ruang Rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah propinsi Kalimantan Utara (27/3/2023)

Rapat paripurna Dipimpin oleh ketua DPRD Propinsi kalimantan utara Albertus stefanus dan dihadiri oleh gubernur dan wakil gubernur Kaltara serta unsur Organisasi Perangkat Daerah dan juga para undangan , adapun agenda rapat paripurna adalah penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah anggaran tahun 2022.

Sebagaimana diketahui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang turut menyampaikan pembangunan secara makro di Kaltara

Berdasarkan data indikator Kinerja Makro Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,64 poin atau 0,90 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 71,19 persen.

Lalu terkait angka kemiskinan, sebesar 6,77 persen tahun 2022, terjadi penurunan 0,59 poin atau 8,02 persen, angka pengangguran sebesar 4,33 persen, atau turun 5,46 persen.

Hal tersebut sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara. Yakni sebesar 5,34 persen di tahun 2022, meningkat 1,36 poin atau naik 34,17 persen jika dibandingkan pada tahun 2021 yang tumbuh 3,98 persen.

Kemudian, Pendapatan Perkapita tahun 2022 sebesar 190,61 persen, meningkat 35,53 poin atau naik 22,91 persen. Dan, ketimpangan pendapatan 2022 sebesar 0,272 persen, turun sebesar 0,02 poin atau 6,35 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Lebih Lanjut, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa, ada beberapa kebijakan Strategis yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Kaltara. Diantaranya yakni, Penyelengaraan Pendidikan, Meningkatkan Aksebilitas dan Konektivitas Antara Pusat dan Daerah, Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan berbasis Android, Penyediaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Provinsi, dan program unggulan dan strategis Pemerintah Kaltara lainnya.

Disampaikan juga, Pemprov Kaltara menerima alokasi dana tugas pembantuan Pusat yang senilai Rp 24.875.254.000 ( 24 Miliar 875 Juta 254 Ribu Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp 23.675.510.903 ( 23 Miliar 675 Juta 510 Ribu 903 Rupiah) atau 95,18 persen

Diakhir sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara, terutama untuk kemandirian, keamanan, dan kedamaian dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera ,Tutupnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining
IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Pledoi, Nilai Dakwaan JPU Berlebihan dalam Sengketa Lahan PT SAM Mining

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Berita Terbaru