Rekomendasi LKPJ Walikota Berlanjut Meskipun Listrik Padam

oleh
oleh

Pembacaan rekomendasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Jumat, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pontianak Sutarmidji Tahun 2010 tetap berlanjut meskipun listrik padam sekitar 30 menit. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas tetap memerintahkan anggotanya untuk membacakan rekomendasi itu lalu menyuruh staf di lingkungan DPRD itu untuk meneranginya menggunakan lampu senter.<br /><br />"Kalau kita tunda hingga listrik kembali menyala mungkin masih lama, sementara saudara-saudara kita umat muslim akan melaksanakan shalat Jumat," kata Hartono Azas.<br /><br />Akibatnya, salah seorang anggota DPRD yang ditunjuk membacakan rekomendasi itu harus ekstra hati-hati melihat surat rekomendasi karena susana ruangan itu gelap gulita dan hanya dibantu penerangan lampu senter.<br /><br />Hingga acara penandatanganan antara Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas dan Wali Kota Pontianak Sutarmidji terhadap rekomendasi itu selesai listrik juga belum hidup sehingga proses penandatangan juga dibantu oleh penerangan lampu senter.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, dilanjutkannya sidang tersebut sebagai bentuk protes terhadap PT PLN yang masih melakukan pemadaman bergilir di Kota Pontianak dan sekitarnya.<br /><br />"Mudah-mudahan dengan diberitakannya oleh media cetak dan elektronik terkait pelaksanaan sidang dengan DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak, dalam suasana gelap gulita membuat PLN malu," ujarnya.<br /><br />Bentuk protes seperti itu baru pertama kali dilakukan. "Biasanya kalau listrik padam bertepatan dengan acara penting selalu diantisipasi dengan menghidupkan generator sehingga acara tetap bisa dilanjutkan," ujarnya.<br /><br />Menurut Sutarmidji, DPRD Kota Pontianak bukannya tidak memiliki genset tetapi sengaja tidak dihidupkan sebagai bentuk protes terhadap PLN.<br /><br />Dari pantauan di lapangan pemadaman listrik oleh pihak PLN tidak hanya terjadi di lingkungan DPRD Kota Pontianak, tetapi juga di Kantor Cabang PLN Pontianak di Jalan Ahmad Yani yang berjarak skeitar satu kilometer dari Gedung DPRD kota itu, akibatnya tidak sedikit masyarakat yang akan membayar rekening listrik menjadi batal karena gangguan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>