Rendahnya Vaksinasi Pelayan Publik

oleh
oleh

SINTANG, KN – Dari 23.766 pelayan publik yang ada di Kabupaten Sintang, diketahui baru 6.728 orang atau 28 persen yang telah menerima vaksinasi Covid-19.

Rendahnya persentase vaksinasi untuk pelayan publik, terjadi karena pendistribusian vaksinasi masih terbatas. ” Jadi, persentasenya baru mencapai 28 persen untuk pelayan publik yang divaksinasi. Dan ini belum bisa merata hingga kecamatan lainnya,” ungkap dr Harysinto Linoh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Jumat (21/5/2021).

Menurut Sinto, vaksinasi yang dilakukan sampai hari ini, hanya terpusat di Kecamatan Sintang. Untuk 13 kecamatan lainnya masih belum. “Kita baru bisa melakukan vaksinasi di pusat kabupaten atau di Kecamatan Sintang saja. Sementara 13 kecamatan lainnya belum bisa kita vaksinasi, makanya capaian kita masih sangat rendah,” ungkap Sinto.

Kendati demikian, kata Sinto, pihaknya akan terus berupaya melakukan vaksinasi dengan sisa dosis yang tersedia. “Sisa dosis vaksin yang ada akan kita gunakan semaksimal mungkin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau was-was lagi ketika bertemu dengan pelayan publik kita, karena mereka telah divaksin,” kata Sinto.

Diungkapkan Sinto, saat ini stok vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sintang tersisa 100 dosis vaksin. Namun pihaknya telah meminta tambahan vaksin kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Mudah-mudahan tambahan 750 dosis vaksin kita segera datang, sehingga kita dapat menyelesaikan vaksinasi untuk pelayan publik di Kabupaten Sintang,” ujar Kadinkes Sintang ini.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang ini menilai, jika stok vaksin yang diberikan Pemprov Kalbar ke Sintang banyak, maka capaian program vaksinasi terhadap pelayan publik akan besar. “Kalau stok tidak ada, maka kita juga stop melakukan vaksinasi. Tentunya ini tergantung dari distribusi vaksin yang dikirim provinsi ke kita,” katanya.

Walau demikian, Sinto berharap kepada seluruh pelayan publik di Kabupaten Sintang agar dapat mendukung dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19 ini, agar sistem pelayanan publik pemerintahan kepada masyarakat dapat berjalan, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain itu, Sinto meminta tiap OPD yang memberikan pelayanan publik agar dapat menerapkan protokol kesehatan ketat. Seperti tetap menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur jarak pelayanan.

“Begitu juga kepada masyarakat, kami minta agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Langkah ini semua diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan kita semua,” pungkas Sinto. (*)