Satgas Covid-19 Periksa 41 Orang Nongkrong di Warkop

oleh
oleh

SINTANG, KN – Sudah tau dirinya bergejala Covid-19, tapi masih asik berkeliaran, bahkan nongkrong di warung kopi bersama teman-temannya.

Pemuda tersebut terjaring razia penegakan prokes tim satgas penaganan Covid-19 di salah satu warung kopi di Jalan lintas Sintang-Sekadau, pada Sabtu, malam.

Dari 41 orang yang diperiksa dengan rapid test antigen, satu di antaranya terkonfirmasi positif virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengaku geram dengan sikap acuh seorang pemuda tersebut. Sebab sudah tau dirinya merasakan gejala corona, mulai dari hilang penciuman, hingga indra pengecap. Bukanya pergi ke dokter untuk periksa, justru nongkrong di warung kopi.

“Satu orang positif antigen. Setelah diwawancara rupanya memang sudah hilang penciuman. Yang kayak gini nih, yang gak masuk diakal sehat. Sudah hilang penciuman dan tau bahwa itu gejala covid tetapi masih nongkrong bersama kawannya di warkop. Kok gak ada kesadarannya? Gak kasihan sama keluarga dan orang sekitar? Kapan bisa selesai Covid kalau kayak gini,” sesal Harysinto Linoh, Minggu 18 April 2021.

Menurut Sinto, tingkah laku seperti ini merupakan contoh bukti ketidakpedulian seseorang terhadap kesehatan dan keselamatan orang lain.

“Ini adalah bukti dari ketidakpedulian seseorang. Dia sudah sakit tapi dia masih nongkrong di warung kopi, berapa banyak yang ditularkan oleh dia, kawannya semeja ada 4 orang. Nanti pulang ke rumah, ke rumah menularkan ke keluarganya,” ucap Sinto.

Sinto menilai, Satgas selama ini tak kurang dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tidak hanya pencegahan, tapi juga gejala terpapar corona.

Seharusnya, bagi masyarakat yang merasa bergejala corona, seperti hilang penciuman, segeralah melapor ke dinkes, untuk diperiksa kemudian menjalani isolasi baik mandiri, maupun di ruang isolasi yang disiapkan oleh pemerintah. Bukannya keluyuran, karena merasa dirinya baik-baik saja.

“Yang kayak gini nih, bikin kasus di sintang makin banyak. Bayangkan sudah sakit masih nongkrong di warkop, sebelum ke warkop, dia ke mana, kita ndak tau,” ujar Sinto.

Sinto menegaskan, pemeriksaan rapid antigen tidak dipungut biaya oleh pemerintah bagi orang yang memilki gejala.

“Kalau dia melapor, bergejala, pemeriksaan itu gratis, tidak dipungut biaya. Yang bayar itu, untuk keperluan perjalanan. Kalau yang bergejala tidak ditarik bayaran, kok,” tegas Sinto. (*)