Sebagian Sekolah Di Pontianak Tetap Masuk

oleh
oleh

Sebagian sekolah di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Senin, tetap masuk, meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama yang menyatakan tanggal 16 Mei sebagai cuti bersama. <p style="text-align: justify;">Seorang guru sekolah dasar di Kota Pontianak yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dan rekan guru lainnya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, karena tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah bahwa hari ini cuti bersama.<br /><br />"Kami tidak berani tidak masuk kerja, karena tidak ada instruksi dari kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pontianak yang menyatakan hari ini libur," katanya.<br /><br />Ia menilai, SKB yang dikeluarkan pemerintah bahwa Senin ini sebagai cuti bersama tidak disosialisasikan terlebih dahulu sehingga pihaknya bingung.<br /><br />"Apalagi dalam SKB itu tidak secara jelas menyebutkan apakah sekolah juga diliburkan atau tidak," katanya.<br /><br />Namun demikian sebagian sekolah lainnya diliburkan, meski dengan pemberitahuan yang mendadak dan membingungkan orang tua atau wali murid.<br /><br />Didi (45) salah seorang orang tua siswa menyatakan, anaknya yang sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Bawari Kota Pontianak juga tidak memberitahukan kalau hari ini libur sekolah.<br /><br />"Saya seperti biasa mengantar anak pukul 06.30 WIB. Ketika sampai ke sekolah anak saya ternyata pihak sekolah meliburkan tanpa memberitahu sebelumnya. Informasinya pihak sekolah juga diberitahu sore harinya (Minggu) sehingga tidak sempat mengumumkan pada siswa," kata Didi.<br /><br />Beberapa pegawai negeri sipil juga menyatakan bingung dengan pengumuman yang mendadak itu. Imus (35) salah seorang honorer di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar mengaku tidak tahu kalau hari ini libur atau cuti bersama karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.<br /><br />"Saya pergi ke kantor seperti biasa, tahu-tahu ketika sampai ditempat kerja, kantor tutup," ujarnya kesal.<br /><br />Dari pantauan di lapangan, hampir sebagian besar sekolah negeri di Kota Pontianak masih melakukan aktivitas seperti biasa, sementara PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak libur.<br /><br />Berdasarkan SKB No. 2/2011/Kep./Men/V/2011 dan SKB/01/M.Pan.RB/05/2011, maka Senin 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai cuti bersama. <strong>(phs/Ant)</strong></p>