Sebanyak 3.160 Vial Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Kabupaten Sanggau

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sanggau Terima Vaksin Sinovac

i

Pemkab Sanggau Terima Vaksin Sinovac

SANGGAU, KN – sekitar pukul 11.30 Wib sebanyak 3.160 vial Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Kabupaten Sanggau yang dikawal ketat oleh personel TNI dan Polri bersenjata lengkap di gudang Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin, yang berlokasi di kawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau yang disambut langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi dan didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Kav Yudianto serta beberapa kepala OPD Kabupaten Sanggau. Rabu, (27/1/2021).

Usai menandatangani berita acara penyerahan vaksin, Bupati Sanggau  Paolus Hadi bersama pihak terkait lainnya langsung menuju tempat penyimpanan vaksin, bersamaan dengan itu vaksin tersebut juga dibawa ke tempat penyimpanan.

“Vaksin yang dikirim dari provinsi ke kita ada 3.160 vial. Tadi saya sudah cek, sudah sesuai (dengan jumlah dalam berita acara penyerahan vaksin),” kata PH sapaan akrabnya.

Untuk pelaksanaan vaksin, Bupati memastikan akan dimulai pada 1 Februari 2021.

“Saya jadwalkan hari Senin, tanggal Februari kita lakukan pencanangan. Saya akan memulai dari diri saya sendiri, mudah-mudahan saya memenuhi syarat,” ucap PH.

Bupati menegaskan, ketika dirinya tidak divaksin itu berarti tidak memenuhi 12 persyaratan untuk divaksin.

“Kalau Ndak (divaksin), wartawan pasti tahu. Bukan ndak mau, saja mau, siap jiwa dan raga. Yang penting 12 itu terpenuhi. Karena ada aturannya, jangan sampai kita salah” ujar PH.

Syarat itu menurut Bupati, di antaranya tidak boleh ada penyakit seperti darah tinggi, diabetes, asma, jantung dan lainnya.

“Jadi tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan, 10 pejabat esensial dan forkopimda. Tapi kembali lagi memenuhi syarat atau tidak. Misalnya Pak Wakil Bupati kita (Yohanes Ontot), baru ulang tahun yang ke-60. Sementara batas usia maksimal 59 tahun, jadi ndak bisa divaksin,” pungkas PH. (Bry/SB)

Berita Terkait

Gawai Nosu Minu Podi ke-I Resmi Dibuka, Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak
Bupati Sanggau Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Sungai Dangin
Gelar Konsolidasi, Jumadi Ajak Warga NTT di Sanggau Solid Menangkan PDIP di 2024
Raih Gelar Magister Jumadi: Pendidikan tidak kenal umur asal ada tekad
Refleksi Harlah Pancasila 1 Juni Ketua DPR Sanggau Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Jelang Pemilu 2024
Gawai Dayak di Desa Pandan, Ketua DPRD Sanggau Ajak Masyakarat Perkuat Gotong Royong
Jumadi Resmikan Asrama Putra di HUT ke-38 SMP Kristen Setia Bakti Empaong 
Politisi Hanura Ajak Masyarakat Bersatu Padu Wujudkan Merdeka Belajar

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 20:21 WIB

Gawai Nosu Minu Podi ke-I Resmi Dibuka, Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:37 WIB

Bupati Sanggau Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Sungai Dangin

Sabtu, 9 September 2023 - 17:37 WIB

Gelar Konsolidasi, Jumadi Ajak Warga NTT di Sanggau Solid Menangkan PDIP di 2024

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:53 WIB

Raih Gelar Magister Jumadi: Pendidikan tidak kenal umur asal ada tekad

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:23 WIB

Refleksi Harlah Pancasila 1 Juni Ketua DPR Sanggau Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Jelang Pemilu 2024

Berita Terbaru