Tidak lama lagi, Kabupaten Sekadau akan memiliki pasar baru yang dipusatkan di Jalan Merdeka Selatan (Jalan Sekadau-Rawak, red). Rencana pembangunan pasar itu telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Sekadau 2012. <p style="text-align: justify;">Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sekadau, Makmur Pakpahan, di ruang kerjanya, kemarin.<br /><br />Makmur mengabarkan, rencana pembangunan pasar tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 450 pintu. Nantinya akan diisi dengan berbagai produk, seperti makanan (sembako), pakaian, elektronik, perlengkapan pertanian, otomotif (alat-alat permesinan, red) dan lain sebagainya.<br /><br />“Kami telah masukan rencana pembangunan pasar yang baru ini dalam RPJM tahun 2012. Dan waktu Musrenbang kemarin, rencana ini sudah kita bahas. Sekarang kita masih meminta untuk pembuatan master plan berupa gambar bangunannya,” katanya.<br /><br />Diperkirakan pembangunan pasar tersebut bakal memakan biaya yang cukup mahal. Namun saat disinggung berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar baru tersebut, Makmur belum dapat menyebutkan berapa jumlah nominalnya.<br /><br />Selain itu, Makmur menambahkan dalam RPJM pihaknya juga mengusulkan agar wajib mendirikan pasar tradisional di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau. <br /><br />Tujuannya agar dengan keberadaan pasar tradisional tersebut, berbagai komoditi dari pedalaman berupa sayur-mayur atau buah-buahan dapat ditampung dan diperjualbelikan masyarakat di pedalaman. Selain itu agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memberdayakan hasil pertanian dan perkebunan di daerah setempat.<br /><br />“Kita memang merencanakan pembangunan pasar tradisional di seluruh kecamatan-kecamatan. Dan bagi pasar yang sudah ada di kecamatan itu, nanti akan ditingkatkan, misalkan adanya penambahan bangunan atau adanya perbaikan atas bangunan tersebut,” tandasnya.<strong> (phs)</strong></p>