KETAPANG, KN – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., memimpin langsung rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) Cabang Ketapang, Kamis (12/06/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Bank Kalbar Cabang Ketapang yang tertuang dalam Nomor KB/003/PEM.130.13/V/2025 dan Nomor KC. KTP/UMM/009/2025, yang ditandatangani pada tanggal 12 Juni 2025. Kesepakatan tersebut berfokus pada pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung penyelenggaraan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Repalianto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan antara Pemkab Ketapang dan Bank Kalbar, dan bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan perbankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. “Dengan adanya Kartu ATM ini, transaksi keuangan ASN akan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Objek dalam perjanjian ini adalah penyediaan Kartu ATM yang diterbitkan khusus oleh Bank Kalbar untuk para ASN Pemkab Ketapang. Kartu ini akan berfungsi sebagai alat transaksi perbankan dan mendukung pengelolaan keuangan pribadi ASN secara digital dan terintegrasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain pimpinan dan staf Bank Kalbar Cabang Ketapang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Ketapang, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris BPKAD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perbankan dapat terus ditingkatkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan berbasis digital.














