Selesaikan Persoalan Perkebunan, Dewan Ramai-Ramai Dorong Bentuk Pansus

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Nikodemus

i

Anggota DPRD Sintang, Nikodemus

SINTANG,KN—Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, sepakat mendorong pemerintah dan pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan masalah investasi perkebunan kelapa sawit.

Yang paling keras bersuara terkait konflik antara perusahaan dan masyarakat dalam pandangan umumnya yaitu Fraksi Hanura dan Golkar. Sementara fraksi lain, juga mendukung dibentuknya panitia khusus.

Anggota Komisi D DRPD Sintang, Nikodemus mengungkapkan masalah perkebunan sawit sangat kompleks di Kabupaten Sintang. Dan persoalan ini, bukan hanya satu perusahaan.

“Pansus perkebunan masalah perkebunan ini saya memang komisi membidangni perkebunan sawit, memang ini adalah persoalan paling komplek. Ini bukan hanya satu, hampir semua,” kata politisi Partai Hanura ini.

Niko melihat, memandang penting dibentuknya Pansus untuk menyelesaikan persoalan investasi perkebunan sawit di Sintang. “Besar kecilnya tingkat masalah dan semakin hari kita lihat belum ada kemajuan penyelesaian tapi konflik semakin kuat,” jelasnya.

Oleh karena itu, lebih dari tiga fraksi yang mendorong agar dibentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan perkebuan sawit untuk mencari akar persoalan hingga solusi penyelesaiannya.

“Tujuan pansus ini, DPRD membantu kinerja pemerintah masayarakat dan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan sawit ini perlu dibentuk pansus, dicari akar persoalanya apa penyebabnya ini sampai saat ini seperti HGU, ada yang 20 tahun tidak buat HGU, ini masalah,” ujar Niko.

Akibat perusahaan tidak mengurus HGU, pemerintah dirugikan. Selain tidak dapat BPHTB, juga rugi sektor pendapatan lain dari adanya investasi sawit.

“Kita tidak dapat bagi hasil sawit. Kita rugi sektor pendapatan. Mereka tidak punya legalitas, hanya punya IUP,” tegasnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan pemerintah daerah menyerahkan proses pembentukan Pansus tersebut sesuai mekanisme yang berlaku pada DPRD Kabupaten Sintang. “Kami berharap dapat memperoleh penyelesaian permasalah dan solusi yang tepat kedepannya,” katanya.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru