Senen Harap Rekrutan Calon P3K Kabupaten Sintang Benar-Benar Selektif

- Jurnalis

Sabtu, 12 November 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

i

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untk kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini betul-betul selektif dalam penerimaannya.

“Harus betul- betul selektiflah, karena banyak saya dapat laporan dari tenaga honorer, orang yang sudah mengabdi lama, tapi tidak masuk dalam data base. Melihat diaplikasi belum tercantum nama mereka. Tentu hal tersebut membuat mereka kecewa” ujar Senen Maryono, kemarin.

Hal inilah kata Senen Maryono yang harus diperjuangkan. Minimal tercantum dulu nama mereka, tercantum bahwa dia honorer. Selain itu kata Senen jangan sampai yang baru setahun dua tahun sudah lolos diaplikasi sementara yang sudah lama mengabdi namanya tidak muncul.

“Terutama yang telah mengabdi lama di daerah-daerah pedalaman sana. Kita harapkan hal ini betul-betul dapat diperhatikan, karena ini menyangkut masa depan mereka juga,” terang Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Disinggung apa kendalanya sehingga bisa terjadi hal seperti itu, Senen menilai semua itu terjadi karena link-nya di pusat dan mungkin ada terjadi hambatan diaplikasi. “Kita harapkan lah tidak ada lagi terjadi permasalahn-permasalahn seperti itu, jadi harus benar-benar selektiflah sehingga yang diterima nanti benar-benar orang yang berkompeten dan yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Sintang ada 723 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi sejumlah posisi. Rinciannya yakni Guru 600, Kesehatan 100 dan Teknis 23.

Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsionai Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 542 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru