Home / Tak Berkategori

Sistem Pengesahan "STNK Online" Di Berlakukan

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2011 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Rabu memberlakukan sistem pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online yang melibatkan tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. <p style="text-align: justify;">Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Rabu memberlakukan sistem pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online yang melibatkan tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.<br /><br />"Pelayanan publik secara online yang terintegrasi itu untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan," kata Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman di Jakarta, Rabu.<br /><br />Sutarman berharap sistem pelayanan STNK secara online akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia sehingga memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan.<br /><br />Sistem pelayanan STNK online juga akan membantu pendataan penduduk yang berguna untuk data kependudukan.<br /><br />Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menyatakan sistem pengesahan STNK online menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.<br /><br />"Masyarakat tidak ingin tahu masalah dan perbedaan prosedur pelayanan publik pada setiap daerah, namun aparatur negara harus optimalkan melayani publik," tutur Fauzi.<br /><br />Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan infrastruktur termasuk sarana dan prasarana pada setiap titik pelayanan publik.<br /><br />Bahkan Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memberlakukan sistem "jemput bola" pengesahan STNK hingga malam hari karena tuntutan masyarakat agar pelayanan di luar jam kerja.<br /><br />Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf mendukung program pelayanan STNK online pada tiga provinsi itu, karena pajak kendaraan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai 40 persen.<br /><br />Sementara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah juga mengungkapkan sumbangsih pajak kendaraan terhadap PAD sebesar 60 persen dari 10 lokasi kantor Samsat termasuk lima unit kantor Samsat yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.<br /><br />Kantor pelayanan Samsat secara online pada tiga provinsi meliputi wilayah Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Depok (Jawa Barat), Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan (Banten), serta seluruh wilayah Jakarta.<br /><br />Contohnya, masyarakat yang memiliki kendaraan bernomor polisi asal Depok, Jawa Barat, namun berdomilisi di wilayah Tangerang Kota, Banten, maka bisa mengurus perpanjang maupun pembuatan STNK baru di samsat setempat.(Eka/Ant)</p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru