Meskipun Harga eceran tertinggi(HET) untuk kios-kios BBM dikabupaten Sintang sudah ditetapkan namun hal tersebut ternyata tetap tidak bisa menstabilkan kondisi antrian panjang disetiap SPBU yang ada dikabupaten Sintang, bahkan sampai sekarang antrian panjang disetiap SPBU masih tetap menjadi pemandangan yang gampang ditemui. <p style="text-align: justify;">Akibat antrian panjang tetap berlangsung diSPBU menjadikan angkutan umum sering tak mendapatkan BBM, sehingga para sopir angkutan umum dalam kota dan pedesaan melakukan protes. Mereka menuntut diberlakukanya jalur khusus antrian BBM untuk Angkutan Umum di SPBU tugu Beji. “Aksi" sopir angkot-angdes tersebut terjadi, selasa (10/05/2011).<br /><br />Sopir angkot-angdes saat itu berencana akan menyampaikan tuntutan langsung ke SPBU Tugu Beji. Namun saat berada dipolres Sintang untuk mengurus surat izin aksi, para sopir angkot tersebut langsung dimediasi oleh Pihak Polres untuk langsung dipertemukan dengan Pengelola SPBU Tugu Beji, Gunawansyah, serta pihak pertamina Sintang Hadi Priyono dan Dinas Perhubungan.<br /><br />Pertemuan yang berlangsung diruang Intelkam itu, para sopir menyampaikan keluhan mereka terkait dengan sulitnya mendapatkan BBM di SPB, padahal BBM yang dibutuhkan mereka tersebut bukan untuk kepentingan pribadi namun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />“tidak mungkin kami ikut mengantri di SPBU, kapan kami akan kerja dan bagaimana nasib para pengguna jasa angkutan umum, oleh sebab itu kepada pihak SPBU kami meminta jalur Khusus, “ungkap Dendi salah seorang sopir angkot jurusan Pasar Inpres-sungai durian Sintang.<br /><br />Namun demikian pengelola SPBU Tugu Beji menolak permintaan adanya jalur khusus untuk angkutan Umum, karena jika hal tersebut dipenuhi maka pihak lain juga akan meminta perlakukan sama dengan pihak SPBU. <br /><br />“jika kami memberikan jalur khusus kepada kelompok yang satu maka kemungkinan kelompok lain juga akan meminta hal yang sama," kata Gunawansyah.<br /><br />Setelah sempat alot, akhirnya disepakati bahwa angkutan kota yang mengantri pada SPBU tertentu dengan jumlah takaran yang ditentukan yakni 20 liter untuk dalam kota dan 30 liter untuk luar kota. <br /><br />Khusus untuk angkot jalur Baning, Kelam dan sekitarnya, diperbolehkan mengantri di tugu Beji. Namun untuk angkutan umum jurusan Pasar Inpres-sungai durian tidak diperbolehkan mengantri diSPBU Tugu Beji.<br /><br />Namun kesepakat yang sebelumnya sudah diterima tersebut, akhirnya mentah kembali setelah para sopir ini kembali pada tuntutan semula yakni disediakan jalur khusus untuk angkot di SPBU.<br /><br />Menurut para sopir ini, tawaran yang diberikan kepada mereka dengan cara rayonisasi tersebut dinilai tidak adil.<br /><br />"Sudah jelas namanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, jadi tentunya kemanapun kita bisa mengisi. Ini justru diatur seperti trayek. Ini jelas tidak adil," ungkap salah seorang sopir Angkot usai pertemuan.<br /><br />Sementara itu Kasat Intel Polres Sintang, AKP Dhana Ananda yang memimpin pertemuan mengakui jika usulan rayonisasi yang ditawarkan itu ditolak para sopir.<br /><br />"Para sopir angkot tetap pada tuntutan awal meminta dibuka jalur khusus," ungkapnya. <strong>(phs)</strong></p>














