Home / Tak Berkategori

SPORC Kalbar Gagalkan Penyeludupan Burung Kakaktua

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2011 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (18/02/2011), menggagalkan penyeludupan dua ekor burung kakaktua jambul kuning endemik Jayapura ke Serikin, Malaysia Timur. <p style="text-align: justify;">Komandan Brigade Bekantan SPORC Kalbar David Muhammad mengatakan, terungkapnya penyeludupan burung yang dilindungi itu berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai Mahdi, warga Tanjung Hilir, sering keluar masuk Malaysia membawa burung dilindungi itu ke negara tersebut. <br /><br />"Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan operasi penangkapan di rumah Mahdi dan berhasil mengamankan dua ekor burung kakaktua, satu kacer, murai batu dan satu ekor iguana," ujarnya. <br /><br />Dari hasil pemeriksaan, terhadap Mahdi lalu diketahui pemilik burung dilindungi itu MR (38) warga Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. <br /><br />"Kini status MR sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara Mahdi sebagai penyedia jasa transportasi dari Pontianak ke Malaysia masih sebagai saksi," kata David. <br /><br />Dari laporan masyarakat, kedua orang itu telah beberapa kali menyeludupkan berbagai burung dilindungi ke negara tetangga tersebut. <br /><br />Tersangka diancam pasal 21 (2) hurup A, UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta, kata David. <br /><br />Tersangka MR menyatakan, baru pertama kali menjual burung itu ke Malaysia. <br /><br />"Benar pak, baru kali ini saya akan menjual burung kakaktua ke Malaysia," ujarnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Pemkab Malinau Gelar Safari Natal
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:08 WIB

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:13 WIB

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Berita Terbaru