Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dan Paser, Kalimantan Timur telah menyepakati kalau tapal batas keduanya mengacu pada pemasangan pilar batas 1989 dan kesepakatan 2004. <p style="text-align: justify;">Kesepakatan ini tertuang dari hasil pertemuan antara Pemkab Tabalong dengan Paser, yang ditandatangani asisten tata praja dari kedua kabupaten, Kamis (26/5) di Paser, Kaltim.<br /><br />"Dari hasil pertemuan dengan Kabupaten Paser, disepakati penetapan trayek tapal batas tetap mengacu pada payung hukum sesuai dengan hasil pemasangan pilar batas 1989 dan kesepakatan 2004," kata Asisten Tata Praja, Setda Tabalong, Yuzan Noor, di Tanjung, Jumat.<br /><br />Selain itu kedua belah pihak juga sepakat akan turun bersama-sama ke lokasi trayek batas yang masih dipersoalkan guna melihat kondisi sosial masyarakat.<br /><br />Berdasarkan data di bagian tata pemerintahan, Setda Tabalong, tapal batas Tabalong – Paser telah dilakukan 4 kali pelacakan sejak 2004 hingga 2005 dengan trayek 114,2 kilometer.<br /><br />Namun sekitar 11,84 kilometer hingga kini belum disepakati mengingat belum ada dasar hukumnya sehingga hanya menggunakan batas alam atau buatan.<br /><br />Sedangkan hasil kesepakatan 2004, menyebutkan trayek batas antara Paser, Tabalong, Balangan dan Kotabaru adalah sepanjang 288 kilometer dengan titik batas di atas peta trayek sebanyak 286 buah.<br /><br />Terdiri atas patok batas umum 56 buah dan patok batas atas 230 buah, dengan menggunakan referensi dari undang-undang pembentukan provinsi dan kabupaten masing-masing serta batas wilayah administrasi pemerintah.<br /><br />Sebelumnya Rabu (25/5), Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi dan Bupati Paser, Ridwan Suwidi melakukan ramah tamah di Pendopo Kabupaten Paser.<br /><br />Dalam sambutannya Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi menyatakan penyelesaian tapal batas bisa dituntaskan dengan cepat sehingga penerbitan izin kuasa penambangan (KP) bisa mengacu pada batas wilayah masing-masing.<br /><br />Mengingat Tabalong dan Paser merupakan kabupatan yang punya banyak kesamaan baik dari geografi, mata pencaharian hingga karakter penduduknya.<br /><br />"Harapan kita persoalan tapal batas bisa dituntaskan sehingga usaha pertambangan seperti KP bisa disesuaikan dengan batas wilayahnya," ujar Rachman. <strong>(phs/Ant)</strong></p>