Meski sudah dijanjikan akan berjalan pada tahun 2011 ini, program jaminan persalinan gratis (Jampersal) belum juga berjalan secara merata dan diketahui luas oleh massa rakyat Sintang. <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Sintang Tery Ibrahim mempertanyakan keseriusan pemerintah, dalam hal ini Dinkes Sintang, untuk menjalankan program ini.Pasalnya, di lapangan ditemukan mayoritas ibu-ibu yang melakukan persalinan di RSUD kelas III belum terlayani secara gratis.<br /><br />“Ternyata RSUD belum menjalankan Jampersal. Ini berbeda dengan statemen menkes bahwa Jampersal harus terealisir bulan februari ini,” katanya, kepada kalimantan-news, Selasa (03/05/2011)<br /><br />Ditambahkan Teri , bahwa Dinas kesehatan Sintang harus melakukan sosialisasi jampersal secara menyeluruh sampai ke desa-desa <br /><br />“Dalam hal ini Dinkes Sintang harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.”Supaya program ini tidak sekedar di atas kertas dan diselewengkan, “Katanya<br /><br />Kedepan, Kata Tery pihaknya selalu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap realisasi jampersal di masyarakat. Pihak juga senantiasa menjaring keluhan dan laporan masyarakat terkait program tersebut.<br /><br />“Apabila pihak rumah sakit tidak merealisasikan program jampersal, maka sama saja telah melanggar ketentuan perundang-undangan. Sebab, program jampersal sepenuhnya telah disetujui dan dianggarkan dalam APBN yang notabene telah disahkan dan ditetapkan melalui UU. Artinya, rumah sakit mengabaikan UU tersebut,” Bebernya<br /><br />Seperti di ketahui Kementrian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan program jaminan persalinan atau Jampersal bagi para ibu hamil yang akan melahirkan dengan alokasi anggaran yang dikucurkan melalui APBN sebesar Rp 2,5 Trilyun termasuk untuk para ibu-ibu yang ada di Sintang.</p> <p style="text-align: justify;">Program Jampersal ini diluncurkan untuk menekan angka kematian ibu dan anak di seluruh wilayah di Indonesia yang saat ini masih tercatat masih tingggi dan perlu ditangani secara khusus. <strong>(phs)</strong></p>














