Penilaian lomba Desa tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2011 dilakukan oleh Tim yang di bentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sekadau Nomor : 414.4/105/PM/2011 sudah mulai berlangsung. <p style="text-align: justify;">Tim yang berjumlah 15 orang dan berasal dari berbagai unsur seperti Dinas, Badan dan Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau serta dari TP PKK Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Lusianus, S. Pd.M.Si.tersebut mendatangi Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman.<br /><br />Wakil Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si yang juga hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa lomba Desa ini dilaksanakan berjenjang dari pusat, propinsi dan Kabupaten untuk itu dirinya meminta perhatian masyarakat Desa Pantok agar dapat mempersiapkan diri dalam lomba Desa tingkat Kabupaten ini.<br /><br />"Seandainya Desa Pantok bisa keluar sebagai pemenang di tingkat Kabupaten maka akan mewakili Kabupaten Sekadau untuk tingkat Provinsi,"ungkap Wakil Bupati.<br /><br />Lebih lanjut dikatakan bahwa lomba Desa ini merupakan awal dari kebangkitan untuk membangun desa dan mengimplementasikan hasilnya.<br /><br />"Ini artinya bahwa dalam mengikuti lomba desa ini bukan hanya untuk mengejar target juara namun dalam jangka panjangnya adalah hasil-hasil lomba desa tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tetap melaksanakan berbagai kegiatan," katanya .<br /><br />Sementara itu Ketua Tim Penilai Lusianus S. Pd, M. Si mengatakan dalam penilaian Lomba Desa ini, Tim akan melaksanakan penilaian secara objektif sesuai tugas dan tanggung yang dibebankan kan kepada Tim. <br /><br />"ada 8 kriteria yang dinilai yaitu Pendidikan, Kesehatan masyarakat, Ekonomi masyarakat, Pemerintahan Desa, Keamanan dan Ketertiban masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, PKK dan Partisipasi masyarakat, untuk mempermudah dalam penilaian maka Tim dibagi menjadi 2," ungkapnya<br /><br />Sedangkan jadwal kegiatan pada tanggal 18 Mei di Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman, tanggal 19 Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir dan di Desa Sei. Sambang Kecamatan Sekadau Hulu, tanggal 20 di Kecamatan Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, tanggal 23 di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu dan Desa Cenayan Kecamatan Nanga Mahap. <strong>(phs)</strong></p>