Tunggu Juknis, 163 Miliar Lebih Anggaran Pendapatan Daerah Sintang 2023 Belum Dialokasikan

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

i

Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, KN – Sebanyak Rp. 163.917.258.000 (seratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh belas juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah) pendapatan daerah kabupaten Sintang tahun 2023 belum dapat ditentukan alokasinya.

Hal tersebut dikarenakan dana yang bersumber dari dana Transfer sesuai dengan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor : S-173/ PK/2022  itu belum ada juknisnya.

“Jadi dana tersebut belum ditentukan kegiatan dan alokasinya, karena belum ada juklak dan juknisnya, sehingga disepakati bahwa tambahan alokasi transfer tersebut akan dibahas bersama antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang setelah ada catatan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat terhadap rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 dan/atau ada juklak dan juknis dari Kementerian Keuangan RI,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Sintang, Senen Maryono.

Oleh karena itu, Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, dengan jumlah Rp 1.994.370.597.785; (satu triliyun sembilan ratus sembilan puluh empat milyar tiga ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah), yang telah disepakati untuk belanja daerah sebesar Rp1.830.453.339.785 (satu triliun delapan ratus tiga puluh milyar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah).

Disamping  itu  pula,  Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, memberikan saran-saran, pertama perangkat pendukung pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2022 agar segera dipersiapkan lebih cepat, agar mendukung percepatan pelaksanaan APBD tahun 2023 yang sudah disepakati tepat waktu dan segera di perdakan setelah ada hasil evaluasi dari pemerintah provinsi kalimantan barat serta ditindak lanjuti dengan pembahasan bersama antara TAPD dan badan anggaran DPRD.

“Sangat diperlukan adanya percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diprogramkan dan dibiayai dana APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 untuk mempercepat realisasi kegiatan dan serapan anggaran,” pungkasnya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru