Warga Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bersikeras tambang bahan galian C ditutup karena operasionalnya yang mengganggu aktivitas masyarakat setempat. <p style="text-align: justify;">Hal itu terungkap dalam pertemuan antara perwakilan warga dengan pejabat dan staf Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kota Banjarbaru di aula kantor Kelurahan Sungai Ulin, Kamis (24/02/2011). <br /><br />"Sejak awal dimulainya operasional tambang, masyarakat sudah tidak setuju adanya aktivitas tambang galian C tetapi kenapa tetap diizinkan," ujar Ketua RT 15 Kelurahan Sungai Ulin, Ali Fahmi. <br /><br />Ia mengatakan, Pemkot Banjarbaru harus membela kepentingan masyarakat banyak dengan mengambil kebijakan yang sangat diharapkan yakni menutup areal tambang yang sudah beroperasional sejak 2004. <br /><br />Menurut Ketua RT 24, Mulyono, aktivitas pengangkutan tambang berupa tanah urukan itu sama sekali tidak membawa manfaat bagi masyarakat, sebaliknya mereka justru merasakan dampak yang merugikan. <br /><br />"Dampaknya, jika musim kemarau seperti sekarang, jalanan berdebu sehingga mengganggu penglihatan, dan jika musim hujan maka jalanan dipenuhi lumpur bekas tanah galian," ungkapnya. <br /><br />Di sisi lain, kata dia, akibat sistem penambangan yang dilakukan dengan cara mengeruk tanah membuat lapisan tanah semakin berkurang sehingga menimbulkan lubang-lubang besar bekas penggalian. <br /><br />"Kondisi itu tentu saja merusak lingkungan karena menyebabkan hilangnya daerah resapan air yang semestinya dijaga sehingga lingkungan tetap stabil," ujar dia. <br /><br />Kepala Bidang Pertambangan Dinas Perindagtamben Banjarbaru, Putut Gurdiono mengatakan, pihaknya tidak bisa segera menghentikan dan menutup areal tambang karena harus melalui prosedur dan koordinasi instansi terkait. <br /><br />"Langkah yang diambil harus sesuai prosedur dan dikoordinasikan dengan instansi terkait di samping kami masih menunggu evaluasi yang dilakukan terhadap tambang-tambang yang dikeluhkan warga itu," katanya. <br /><br />Hingga pertemuan ditutup, belum ada kesepakatan antara warga dengan perwakilan pemerintah kota sehingga warga tetap menunggu langkah bijak pemerintah sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>